BERITA ETAM, KONGBENG -Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udaha Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VII melakukan evaluasi dan updating data Informasi Aeronautika di Lapangan Terbang (Lapter) Uyang Lahai, di Desa Miau Baru, Kecamatan Kongbeng.
Tim Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VII dipimpin Ketua Tim Hardi Kesuma Atmaja dan Sutio, yang turut didampingi Plt Kepala Bidang Udara, Dinas Perhubungan Kabupaten Kutai Timur Mega Pujiyanti.
Pihaknya disambut oleh Plt Camat Kongbeng Petrus Ivung, didampingi Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Miau Baru Yut Irang dan Antonius Awang serta jajarannya, di Kantor Lapangan Terbang Uyang Lahai, di Desa Miau Baru, Kecamatan Kongbeng, Rabu (19/10/2022).
Ketua Tim Hardi Kesuma Atmaja menjelaskan, maksud evaluasi tersebut guna terpenuhinya standar keselamatan penerbangan yang aman, nyaman, efektif dan efisien serta memastikan keakuratan, keabsahan, validitas data dan informasi yang terdapat pada Aeronautical Information Publication (AIP). Tujuan untuk untuk memastikan dan menjamin standar keselamatan penerbangan serta data informasi Lapangan Terbang yang terdapat pada AIP.
“Hasli dari evaluasi, data dan informasi perlu dilakukan updating dan penyesuaian data sesuai dengan verifikasi,” jelasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Bidang Udara, Dinas Perhubungan Kabupaten Kutai Timur Mega Pujiyanti ditemui di Ruang kerjanya, Jum’at (21/10/2022) menjelaskan, updating data Informasi Aeronautika di Lapangan Terbang Uyang Lahai, memang sangat diperlukan. Selain untuk memastikan dan menjamin standar keselamatan penerbangan serta data informasi Lapangan Terbang yang terdapat pada AIP, juga diperlukan sebagai syarat untuk register ke Kementerian Peehubungan.
“Dengan telah teregister dan sertifikat hibah lahan rampung, nantinya diharapkan nanti bisa menjadi Bandara Komersil yang bisa melayani lebih banyak penumpang, seperti Bandara APT Pranoto di Samarinda,” jelas Mega.
Namun ia menuturkan, bahwa panjang runway (landasan pacu) masih perlu ditambahkan lagi. Sebab untuk melayni penumpang diatas 70 seat setidaknya harus memiliki panjang runway diatas 1.200 meter, saat ini masih 820 meter dan pelayanan hanya 12 seat penumpang.
Sementara itu, Plt Camat Kongbeng mengakui siap mendukung Lapangan Terbang Uyang Lahai tersebut.
“Pemerintah Kecamatan Kongbeng siap mendukung, dalam kepengurusan izn dan lain sebagainya,” ucap Petrus Ivung. (etm2)