BERITA ETAM, YOGYAKARTA – Diketahui, Desember 2022 lalu Pemerintah telah meluncurkan portal Satu Data Indonesia (SDI) yang menjadi upaya untuk menghasilkan kebijakan yang tepat dengan data yang valid dan akurat. SDI merupakan kebijakan tata kelola data pemerintah yang bertujuan untuk menciptakan data berkualitas, mudah diakses, dan dapat dibagipakaikan antar-instansi pusat serta daerah.
Di Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) sudah ada yang nama Satu Data. Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), selaku Wali Data, yang menjadi wadah Satu Data Kutai Timur.
Sebagai Upaya untuk melakukan Penguatan Peran Walidata dalam Penyelenggaraan Satu Data Kutai Timur, maka Staf Diskominfo Staper Kutim pada bidang Statistik, mengikuti bimbingan teknis (Bimtek), selama tiga hari, mulai tanggal 15 hingga 17 Mei 2023, di Hotel Neo, Yogyakarta. Adapun narasumber dalam pelatihan kali ini, adalah perwakilan dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Dearah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Ditempat itu, Kepala Diskominfo Staper Kutim Ery Mulyadi melalui Sekretaris Rasyid menyebut, pentingnya Satu Data Kutai Timur untuk menunjang pengambilan kebijakan agar lebih tepat dan terarah dalam pembangunan di Kutai Timur.
“Kita tahu , bahwa saat ini kebutuhan terhadap adanya data yang berkualitas dari instansi pemerintah untuk pengambilan kebijakan semakin meningkat. Agar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan dapat lebih tepat dan terarah. Penyediaan statistik sektoral yang dihasilkan oleh Perangkat Daerah (PD) merupakan salah satu kunci penting dalam mensukseskan semua itu,” ucap Rasyid.
Ia menambahkan, pentingnya pelatihan ini untuk memperkuat dan mempertajam kemampuan SDM Staf Diskominfo Staper Kutim, khususnya Bidang Statistik dalam mengelola Satu Data Kutai Timur. Selain mendapat wawasan dan ilmu dari daerah lain, pelatihan itu menurutnya, juga menjadi bahan evaluasi untuk pelaksanaan Satu Data Kutai Timur yang sudah berjalan.
“Apakah masih ada yang kurang, ataukah sudah baik. Nah kita sekalian evaluasi di sini, sekaligus sharing permasalahan yang terjadi. Serta melihat solusi yang sudah diterapkan oleh daerah lain,” tutur mantan Irban Itwil Kutim ini.
“Jangan lupa juga, bahwa penyelenggaraan Statistik Sektoral menjadi bagian dari Kebijakan Satu Data Indonesia, dimana kebijakan ini menjadi solusi dalam perbaikan dan peningkatan kualitas tata kelola data “ tambahnya.
Lebih jauh Rasyid berharap, peserta dapat mengikuti pelatihan itu dengan sungguh-sungguh. Agar lmu yang diperoleh, dapat diimplementaikan di Kutim.(*etm2/ADV)