SAMARINDA – Fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan partner Pemerintah Desa sehingga memiliki tugas yang tidak kalah penting dalam mensukseskan penyelenggaraan pemerintah, sehingga sangat penting dilakukan upaya meningkatkan kapasitas penyelenggaraan pemerintahan Desa sebagai anggota BPD. Hal tersebut disampaikan Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Anggota BPD se […]
Beranda
Berita
DPMDes Kutim Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas BPD, Diikuti 535 Peserta dari 139 Desa
DPMDes Kutim Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas BPD, Diikuti 535 Peserta dari 139 Desa
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

BERITA ETAM, KONOHAN – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat sekitar perusahaan, PT Agro Bumi Kaltim…

BERITA ETAM, SANGATTA – Sebuah “kegelisahan” akan besarnya jumlah Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kabupaten…

BEERITA ETAM, SANGATTA – Kesiapsiagaan, pengetahuan, dan kesadaran siswa tentang mitigasi banjir perlu ditingkat kepada…

SANGATTA – Upaya meningkatkan kualitas data sektoral terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Melalui…

Samarinda – Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan III Tahun 2025 yang digelar Lembaga Administrasi Negara…








