SAMARINDA – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 65/PUU-XXI/2023 yang mengizinkan kampanye di lingkungan fasilitas pendidikan memicu tanggapan dari berbagai pihak. Salah satunya adalah Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub. Dengan adanya putusan tersebut, Rusman menekankan pentingnya penyusunan aturan teknis yang jelas dan tegas untuk pelaksanaan kampanye di lingkungan pendidikan. Sebelum putusan ini dikeluarkan, banyak […]
Rusman Ya’qub: Kampanye di Lingkungan Pendidikan Harus dengan Juknis

Rekomendasi untuk kamu

Penanaman bibit bawang tersebut juga turut dihadiri langsung Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiasnyah Sulaiman di lahan milik Kelompok Tani (Poktan) Adem Ayem, Kelurahan Singa Geweh Kecamatan Sangatta Selatan, Minggu (05/11/2023) pagi

BERITA ETAM, SANGATTA – Sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) untuk mendukung…

BERITA ETAM, SANGATTA – Untuk mendukung pertanian modern serta guna meningkatkan hasil pertanian para petani,…

BERITA ETAM, SANGATTA – Agar bantuan pertanian tepat sasaran, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim)…