SANGATTA- Komisi B DPRD Kutim bakal membahas sektor sektor yang berpotensi untuk mendongkrak penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), hal itu dilakukan sebagai implementasi dari turunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. “Nah turunanya setiap daerah diminta untuk segera membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi,” […]
Komisi B DPRD Kutim Bakal Membahas Sektor-sektor Yang Berpotensi Dongkrak PAD
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

SANGATTA – Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, melepas kegiatan pawai ogoh-ogoh sebagai bagian dari perayaan…

SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur terus mendorong penguatan perlindungan anak…

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur memperkuat upaya pengendalian inflasi daerah dengan mendorong percepatan penerbitan…

SANGATTA – Untuk memastikan kelancaran dan keamanan arus mudik menjelang Hari Raya Idulfitri, Kapolres Kutai…

Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan pemantauan…








