SANGATTA- Komisi B DPRD Kutim bakal membahas sektor sektor yang berpotensi untuk mendongkrak penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), hal itu dilakukan sebagai implementasi dari turunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. “Nah turunanya setiap daerah diminta untuk segera membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi,” […]
Komisi B DPRD Kutim Bakal Membahas Sektor-sektor Yang Berpotensi Dongkrak PAD

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

BERITA ETAM, KONOHAN – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat sekitar perusahaan, PT Agro Bumi Kaltim…

BERITA ETAM, SANGATTA – Sebuah “kegelisahan” akan besarnya jumlah Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kabupaten…

BEERITA ETAM, SANGATTA – Kesiapsiagaan, pengetahuan, dan kesadaran siswa tentang mitigasi banjir perlu ditingkat kepada…

SANGATTA – Upaya meningkatkan kualitas data sektoral terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Melalui…

Samarinda – Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan III Tahun 2025 yang digelar Lembaga Administrasi Negara…