SANGATTA – Inspektorat Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Sosialisasi Anti Korupsi bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan internalnya. Kegiatan yang mengusung tema “Membangun Budaya Kerja Anti Korupsi” ini berlangsung di Ruang Tempudau, Kantor Bupati Kutim, Kamis (14/8/2025).
Acara dibuka oleh Plt. Kepala Inspektorat Kutim, Sudirman Latif, dengan tujuan meningkatkan pemahaman aparatur mengenai nilai-nilai integritas, sekaligus menanamkan semangat pencegahan perilaku koruptif sejak dini.
Selain membuka kegiatan, Sudirman juga tampil sebagai narasumber bersama Faukur Rozak dan Siti Hawa, yang menyampaikan materi seputar etika kerja, regulasi, dan strategi internalisasi budaya anti korupsi.
Dalam sambutannya, Sudirman menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program PAKSI (Pendidikan dan Pelatihan Anti Korupsi bagi Aparatur Sipil Negara) sebagaimana diamanatkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Alhamdulillah, sudah ada delapan kandidat calon penyuluh anti korupsi yang mengikuti bimbingan teknis dan melengkapi persyaratan. Minimal, mereka harus membawakan tiga kali materi sebelum maju pada seleksi sertifikasi bulan Oktober mendatang,” ungkapnya.
Ia menegaskan, sosialisasi ini merupakan langkah awal untuk memperkuat budaya kerja bersih di lingkungan Pemkab Kutim.
“Target kita adalah setiap perangkat daerah dapat mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dalam pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Inspektorat Kutim berharap nilai integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas semakin tertanam pada ASN, sehingga pemerintahan yang bersih, transparan, dan berwibawa benar-benar terwujud di Kutai Timur.
Penulis : W Thamrin