SANGATTA – Upaya pengurangan timbunan sampah di kawasan pusat pemerintahan Kutai Timur kini semakin diperkuat. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim memperluas implementasi Program Bank Sampah dengan menyasar pengelolaan sampah langsung dari titik sumber, terutama di area perkantoran pemerintah daerah.
Kepala DLH Kutim Aji Wijaya Effendi melalui Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3 (PSLB3) Sugiyo menyebutkan bahwa penguatan program ini bukan hanya soal pengumpulan material anorganik bernilai jual, tetapi juga sebagai langkah perubahan perilaku aparatur dan masyarakat.
“Selama ini banyak yang berpikir urusan sampah selesai ketika sudah dibuang. Melalui program ini, kami ingin membangun kesadaran bahwa setiap individu memiliki tanggung jawab mengelola sampahnya sejak dari sumber,” ujar Sugiyo di Kantor DLH Kutim, Bukit Pelangi, Selasa (06/01/2026).
Ia menegaskan bahwa slogan “Sampahku Tanggung Jawabku” menjadi komitmen bersama dalam mendorong pola pengelolaan yang lebih tertib dan berkelanjutan.
Bank Sampah DLH Kutim, lanjutnya, difungsikan sebagai pusat pengumpulan sekaligus penguatan ekonomi sirkular. Berbagai jenis sampah anorganik, seperti botol plastik, kardus, serta logam dibeli dari instansi maupun masyarakat untuk kemudian disalurkan kembali ke pasar pengepul.
Untuk memudahkan partisipasi, DLH juga menyediakan layanan jemput bagi penghasil sampah dengan volume besar.
“Jika jumlahnya setara satu mobil pikap, tim kami siap datang ke lokasi. Ini sangat membantu perkantoran yang menghasilkan sampah rutin dalam jumlah tertentu,” jelasnya.
Penentuan harga komoditas sampah mengacu pada harga pasar pengepul. Selisih sekitar 10 persen dialokasikan untuk menopang biaya operasional Bank Sampah agar program tetap berkelanjutan.
Sugiyo mengatakan, penguatan pengelolaan dari sumber juga sejalan dengan kebijakan nasional yang mulai membatasi praktik pembuangan terbuka (open dumping) di Tempat Pembuangan Akhir.
“Tujuan kami sederhana tapi strategis, semakin sedikit sampah yang berakhir di TPA. Hanya residu yang benar-benar tidak bisa diolah yang boleh masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir,” tegasnya.
DLH Kutim berharap kawasan perkantoran dapat menjadi role model, sehingga budaya memilah dan mengelola sampah dapat meluas ke lingkungan masyarakat lebih luas. (IR)











