SANGATTA – Program penyerapan 50.000 tenaga kerja di Kutai Timur hingga tahun 2029 terus dimatangkan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans). Program ini menjadi salah satu prioritas utama dalam paket kebijakan unggulan daerah bertajuk Kutai Timur Hebat.
Pelaksana Tugas Kepala Disnakertrans Kutim, Trisno, menyampaikan bahwa keberhasilan program tersebut tidak hanya ditentukan oleh besarnya target, tetapi oleh ketepatan perencanaan. Karena itu, pemerintah daerah kini fokus membangun basis data ketenagakerjaan yang lebih rinci dan terukur.
“Yang kami kejar sekarang adalah kepastian data. Kita perlu tahu berapa jumlah angkatan kerja setiap tahun dan seberapa besar peluang serapan yang bisa diwujudkan dari sektor-sektor yang ada,” kata Trisno saat ditemui di Kantor Bupati Kutai Timur, kawasan Bukit Pelangi, Senin (12/1/2026).
Ia menjelaskan bahwa dalam waktu dekat, Disnakertrans bersama perangkat daerah terkait akan melakukan pembahasan intensif untuk menyelaraskan data ketenagakerjaan, termasuk memetakan kebutuhan tenaga kerja dari dunia usaha dan industri.
Trisno menuturkan, strategi penyerapan tenaga kerja akan diarahkan melalui dua pendekatan, yakni penguatan usaha yang telah beroperasi di Kutim serta pengembangan unit usaha baru yang difasilitasi oleh kebijakan pemerintah daerah.
Menurutnya, peran pemerintah harus terlihat nyata dalam menciptakan peluang kerja, bukan sekadar mengikuti pertumbuhan ekonomi yang sudah berjalan.
“Kalau tidak ada intervensi kebijakan, kita tidak bisa mengklaim itu sebagai hasil kerja pemerintah. Yang ingin kami buktikan adalah hadirnya pemerintah benar-benar membuka lapangan kerja bagi masyarakat Kutim,” tegasnya.
Saat ini, Disnakertrans Kutim masih melakukan kajian mendalam terhadap data ketenagakerjaan yang tersedia. Data tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan dan program yang lebih tepat sasaran guna mencapai target 50.000 tenaga kerja hingga 2029. (IR)











