Berita  

Putus Rantai PMKS, Dinsos Kutim Arahkan Donasi Warga ke Panti Asuhan

SANGATTA – Upaya menciptakan wajah kota Sangatta yang bersih dari Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) terus diperkuat. Dinas Sosial Kutai Timur kini fokus mengedukasi masyarakat agar tidak lagi memanjakan gelandangan, pengemis, maupun “manusia silver” dengan uang receh di jalanan.

Kepala Dinas Sosial Kutim, Ernata Hadi Sujito, menyebutkan bahwa kedermawanan warga yang disalurkan di persimpangan lampu merah justru menjadi “magnet” bagi para pengemis untuk terus beroperasi.

Ernata mengakui bahwa pola penanganan lama yang hanya mengandalkan penertiban lapangan (razia) tidak membuahkan hasil permanen. Pasca razia, para pengemis cenderung kembali ke titik yang sama dalam hitungan minggu.

Pihaknya, lanjut ia melaksanakan solusi baru berupa pemasangan papan peringatan berdasarkan Peraturan Gubernur yang mengatur sanksi bagi pemberi uang di jalanan.

“Hasilnya terlihat nyata. Sejak papan larangan dipasang dan masyarakat mulai menahan diri untuk tidak memberi di jalan, populasi pengemis menurun drastis,” ungkap Ernata saat ditemui beberapa waktu yang lalu.

Menurutnya Dinas Sosial menekankan bahwa kebijakan ini sama sekali tidak melarang warga untuk berbagi. Namun, pemerintah ingin memastikan bantuan tersebut memiliki nilai manfaat jangka panjang bagi penerimanya.

“Kami ingin kepedulian sosial masyarakat tetap tumbuh, tapi dengan cara yang benar. Dibanding memberi di lampu merah yang seringkali dikoordinir atau datang dari luar daerah, lebih baik bantu tetangga sekitar atau panti asuhan,” jelas Ernata.

Berdasarkan pendataan, sebagian besar oknum yang beroperasi di jalanan Sangatta bukan merupakan warga asli setempat, melainkan pendatang yang memanfaatkan momen keramaian kota.

Dengan mengalihkan donasi ke lembaga resmi seperti Panti Asuhan, Dinsos Kutim berharap anak-anak kurang mampu bisa mendapatkan pendidikan dan pembinaan yang lebih layak, alih-alih menghabiskan waktu di jalanan yang berbahaya bagi keselamatan mereka. (ML)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *