SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Kesehatan (Dinkes Kutim) terus mempercepat pemenuhan kebutuhan dokter spesialis sebagai upaya meningkatkan mutu layanan kesehatan bagi masyarakat. Beragam strategi disiapkan, mulai dari fasilitasi beasiswa pendidikan dokter spesialis hingga penguatan pelayanan langsung ke wilayah kecamatan.
Kepala Dinkes Kutim, dr. Yuwana Sri Kurniawati, menyampaikan bahwa saat ini Pemkab Kutim tengah mempersiapkan sumber daya manusia kesehatan dari internal daerah. Dokter umum yang bertugas di 21 puskesmas didorong untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang spesialis dengan dukungan pembiayaan dari berbagai sumber.
“Dokter-dokter yang saat ini bertugas di puskesmas kita beri kesempatan dan dukungan untuk mengambil pendidikan spesialis. Pendanaannya tidak hanya dari APBD, tetapi juga dari program Kementerian Kesehatan dan bantuan Pemerintah Provinsi,” ungkapnya.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan investasi jangka panjang agar Kutai Timur memiliki dokter spesialis yang memahami karakteristik wilayah dan kebutuhan masyarakat setempat. Setelah menyelesaikan pendidikan, para dokter diharapkan kembali bertugas dan memperkuat layanan kesehatan daerah.
Selain program beasiswa, Dinkes Kutim juga menjalankan pendekatan pelayanan aktif dengan melibatkan organisasi profesi kesehatan. Sinergi ini melibatkan enam organisasi, termasuk Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), serta organisasi apoteker dan tenaga laboratorium.
Melalui kerja sama tersebut, dokter spesialis dari RSUD Kudungga dan RSUD Sangkulirang diterjunkan secara berkala ke kecamatan-kecamatan yang masih terbatas tenaga ahlinya, seperti Kombeng, Muara Bengkal, dan Wahau. Penugasan dilakukan dengan mempertimbangkan ketersediaan fasilitas serta alat kesehatan di masing-masing wilayah.
“Jika suatu kecamatan sudah memiliki peralatan medis tertentu namun belum tersedia tenaga spesialisnya, kami akan menyesuaikan penugasan. Seperti di Wahau yang sudah memiliki alat kesehatan mata, maka kami mendatangkan dokter spesialis mata agar layanan bisa dimanfaatkan secara maksimal,” jelas Yuwana.
Di bidang tata kelola layanan, Dinkes Kutim juga memastikan seluruh fasilitas kesehatan telah menerapkan Rekam Medis Elektronik (RME). Penerapan sistem digital ini dinilai penting untuk mendukung akreditasi fasilitas kesehatan sekaligus mempermudah integrasi data melalui sistem nasional Satu Sehat.
“Digitalisasi layanan kesehatan menjadi keharusan saat ini. Dengan RME, pelayanan lebih tertata dan pelaporan data kesehatan ke pusat dapat dilakukan secara cepat dan terintegrasi,” tutupnya. (IR)













