SANGATTA BERITA ETAM – Rabu (26/1/2022) Kepala Kementerian Agama (Kemenang) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Nasrun jajarannya melakukan Penandatangan Komitmen Bersama Pegawai Kementerian Agama Kabupaten Kutim mewujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayni (WBBM). Sebelumnya dilakukan sosialiasai terkait zona integritas.
Ketua Pantia Pelaksana, Nanang Gazali mengatakan, posisi kementerian agama sebagai Lembaga yang mengurus umat beragama dan Pendidikan sangat strategis untuk menjadi contoh pemberlakukan zona integritas wilayah bebas korupsi.
“Dengan demikian harapannya adalah segenap aparatur Kemenag bersungguh-sungguh untuk mensukseskan pakta dan zona integritas WBK,” ucapnya.
Lebih lanjut dikatakan Nanang, proses pembangunan zona integritas berdasarkan peraturan yang baru dilaksanakan melalui penerapan program pencegahan korupsi yang terdiri dari 20 item indicator proses dalam zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) serta lima pilar nilai kerja sebagi implementasi yang akan diukur melalui indaktor proses.
Agar dapat terjaganya komitmen dalam meraih predikat WBK/WBBM, sambung Nanag, perlu dilakukan pembinaan terhadap satuan kerja (Satker), dengan mengupayakan, asisten perbaikan, sistem dan prosedur, pemberian fasilitas dan anggaran kedinasan yang memadai, diadakan pelatihan teknis, pemberian kesejahteraan, kenaikan pangkat istimewa atau lain yang mengarah pada tujuan untuk mempersempit peluang melakukan korupsi serta dilakukan pembinaan karakter pegawai melalui pelatihan anti korupsi dan pendekatan spiritual agama.
Sementara itu, Kepala Kemenag Nasrun ditemui usai kegiatan itu mengatakan penandatangan komitmen menuju WBK dan WBBM tersebut adalah sebagai langkah. Ia bersyukur, Kemenag adalah salah satu instansi yang melayani masyarakat secara langsung, baik di bidang pendidikan, urusan agama.
“Termasuk haji dan pernikahan di masjid dan lain sebagainya. Makanya kami membangun zona integritas, agar sama-sama mewujudkan pemerintahan yang transparan, melayni, dekat dengan publik dan memberikan kemudahan dalam segala aspek,” ungkap Nasrun.
Lebih lanjut, nasrun menambahkan, dari 10 Kabupate/Kota, Kemenag Kutim adalah salah satu yang masuk di zona lanjutan untuk penilaian. Sehingga, perlu dilakukan sosiasasi untuk menyamakan persepsi.
“Karena tahap berikutntya, kita sedang dievaluasi ditingkat Sekjen Kemenag. Mudah-mudahan lulus, kalua ditahap ini (evaluasi Sekjen) kita lulus, berikutnya kita akan masuk di Dirjen Kemenag dan terakhir di Kemenpan RB,” tuturnya.
Menurut Nasrun, hal itu dilakukan untuk memberikan layanan yang terbaik kepada masyarakat. Pendekatan yang dilakukan pihaknya, menekankan kepada seluruh pegawai adalah abdi masyarakat. Sehingga fungsi peran abdi, memberikan korelasi bahwa mereka harus melayani dengan baik.
“Kita juga punya prinsip transparansi dalam hal anggaran memeberikan kemudahan,” ucapnya.
Lebih jauh Nasrun menyebut, untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat Kutim, pihaknya telah merancang sebuah aplikasi.
“Kita ketahui di Kutim kecamatan-kecamatannya sangat jauh. Mereka hanya cukup mengirimkan dokumen dan kita layani. Ini sudah akan di cobah. Contohnya, permohonan pengukuran kiblat, paspor, izin rekomendasi mendirikan tempat ibadah,” ujarnya.
Yang penting lanjutnya, sesuai dengan SOP, apabila lengkap akan memeberikan layanan kepada mereka. Termasuk pengaduan, konsultasi-konsulatasi nikah, haji, umroh, pelayanan pendidikan.
“Kita juga membuka link untuk bisa lakukan layanan melalui media sosial, baik IG (Instagram) dan FB (Facebook),” pungkasnya.(etam2)
.