Berita  

Bupati sebut Pengelolaan KEE LBMS Harus Mengacu pada Pedoman Perlindungan

BERITA ETAM, SANGATTA – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman menyebut, Kawasan Ekosistem Essensial Lahan Basah Mesangat-Suwi (KEE LBMS) memiliki potensi ekosistem yang penting baik secara ekologi, ekonomi, maupun sosial. Hak itu disampapikan Bupati Ardiansyah saat membuka Rapat koordinasi ke-2 Forum Pengelola Kawasan Ekosistem Essensial Lahan Basah Mesangat-Suwi (KEE LBMS), di Ruang Rapat, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) Kutim, Rabu (15/6/2022).

“Seperti yang disampaikan Presiden maupun para Menteri terkait kondisi pasca pandemi, yaitu berusaha dengan dengan apapun potensi yang kita miliki, maka bisa langsung dihubungkan dengan program ekonomi nasional untuk memulihkan ekonomi kerakyatan. Mudah-mudahan pembahasan hari ini tidak hanya terkait ekologi, tetapi juga ekonomi dan sosial, yang memang dampaknya cukup bagus,” ucap orang nomor satu di Kutim ini.

Maka, sambung Ardiansyah, perlu adanya perlindungan bagi KEE LBMS dan dikelola mengacu pada pedoman perlindungan yang mencakup perlindungan wilayah, pengawetan keanekaragaman hayati, pemulihan ekosistem dan pemanfaatan berkelanjutan.

“Bukan hanya SK Bupati nanti yang dipersiapkan. Tetapi juga perlu dipikirkan bagi wilayah yang bersangakutan. Koordinasikan juga dengan Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) terkait dengan tata ruangnya perlu dipersiapkan. Supaya tidak ada gangguan-gangguan kedepan terkait dengan wilayah yang memang sudah kita putuskan,” pesan suami Siti Robiah ini.

Melalui Rakor ke 2 tersebut, Ardiansyah berharap pengelolaan KEE LBMS bisa berjalan sesuai dengan rencana serta terkait dengan dokumen rencana aksi yang yang telah disusun dan disepakti bersama.

Kemudian, terkait penggabungan program kerja Non Governmnet Organization (NGO), yang ada di Kutim, Ardiansyah berharp sebaiknya dapat diskusi Bappeda Kutim, agar lebih efektif dan efesien. Supaya tidak ada program yang saling tumpang tindih.

“Saya memang sangat memberikan perhatian terhadap program ini (KEE LBMS), bahkan sejak menjadi menjadi wakil bupati (dahulu), hal ini sudah dibicarakan. Semoga hasil rakor ini akan menghasilkan keputusan melalui SK Bupati atau RDTR juga perlu diperhatikan oleh Bappeda,” ucapnya.

Lebih jauh Ardiansyah berharapkan, porogram pengelolaan KEE LBMS itu dapat terakomodir dalam kebijakan pengelolaan daerah yang terintegrasi dan berkelanjutan. Dengan kerjsama pemerintah, swasta jdan masyarakat, khsusnya perusahaan-perusahaan setempat, yang tercakup dalam KEE LBMS juga bisa berperan aktif. Sebab, manfaatnya nanti bukan hanya bagi lingkungan , tetapi juga bagi perusahaan, masyarakat dan ekosistem bisa terjaga dengan baik.

“Tentunya acara ini sangat penting dan diharapkan peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan saksama sampai selesai dan bisa merumuskan bentuk pengelolaan KEE LBMS, dengan memberikan manfaat bagi semua pihak, ekologi, ekonomi dan sosial serta wisata,” tutupnya. (etm2)

Kabar Kutim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *