BERITA ETAM, BENGALON – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman meletakkan batu pertama pembangunan Kantor Camat Persiapan Tepian Langsat, Jum’at (26/8/2022). Kegiatan tersebut turut dihadiri wyakil Ketua II DPRD Arfan dan Anggotta DPRD Masdari Kidang dan Camat Bengalon Suharman dan Kepala Desa Tepian Langsat Zeky Hamsyah serta pimpinan perusahaan DSN, Tokoh Masyarkat dan undangan lainnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Ardiansyah Sulaiman mengatakan, bahwa Pemerintah Kabupaten Kutim sangat setuju dengan adanya rencana pemekaran Kecamatan Tepian Langsat, yang di gagas oleh Desa Tepian Langsat, yang memeliki luas sebesar 205,329 Hektar.
“Dan juga memeliki kekayaan alam seperti goa, karst, air terjun. Seperti disaign visi pembangunan kawasan Kantor Camat Persiapan Tepian Langsat. Kelasnya desa, tapi sekelas kabupaten dan juga layaknya seperti lokasi IKN,” tutur Ardiansyah usai melakukan peresmian Posyandu KM 93, Desa Tepian Langsat, Kecamatan Bengalon itu.
Orang nomor satu di Pemkab Kutim ini juga mengapresiasi visi Desa Tepian Langsat, yang terus mendorong dan mendukung kegiatan ekonomi kerakyatan yang ada di Desa Tepian Langsat.
“Saya berharap semua pihak terkait di Desa Tepian Langsat ini untukterus mendorong visi yang dilakasanakan pada hari ini. Agar daerah tepian langsat lebih maju. Nanti saya akan undang Desa Tepian Langsat agar bisa presentasi bersama Kades-Kades lainnya,” ucapnya.
Ardiansyah Sulaiaman nampak bangga, apa yang diinisiasi oleh Desa Tepian Langsat itu sebagai salah satu Desa pengukir sejarah dengan visi yang luar biasa.
Adapun rencana strategis pembangunan Kawasan baru Desa Tepian Langsat diantaranya, pembangunan lapangan sepak bola, percetakan sawah, pemukiman, arena motor cross, pusat perkantoran kecamatan, objek wisata Danau Padang, Taman Desa, food court dan Taman Kanak–Kanak (TK).
Kegiatan tersebut juga dirangkai dengan Penandatangan MoU Program Kemitraan Usaha dan serah terima unit dump truktruk, oleh PT Bima Palma Nugraha kepada BUMDes dan Koperasi yang ada di Desa Tepian Langsat.
Atas terjalin MoU itu, Kepala Desa Tepian Langsat Zeky Hamsah lantas berterima kasih atas kaloborasi tersebut.
Ia pun berharap BUMDes maupun Koperasi serta para tokoh masyarakat, agar tetap menjaga visi pembangunan kawasan baru sampai terwujudnya kecamatan baru (Kecamatan Tepian Langsat).
Ditempat yang sama Manajemen PT. Bima Palma Nugraha (DSN), Koko Budianto menyebut program kemitraan usaha itu adalah ya g pertama kali atau menjadi pioneer bagi DSN di tingkat daerah, yang diterapkan dalam industri perkebunan sawit.
“Pola kemitraan usaha ini sesuai dengan undang undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah nomor 20 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Pertanian juga
Surat Edaran Mentri Agrarian dan Tata Ruang tahun 2020 serta Surat Keputusan Bupati Kutai Timur nomor 100/567/PMMNO1/VIII/2009,” terangnya.
Berikut, sambungnya, Keputusan Pemerintah Desa Tepian Langsat menyerahkan kepada BUMDes Tepian Bina Bersama dan Koperasi Tepian Prima Sawit. Hasil kemitraan usaha ini akan mejadi Pendapatan Asli Desa (PADes) dan SHU.
“Keuntungan pemanfaatnya akan dinikmati seluruh masyarakat Desa Tepian Langsat. Hal ini sesuai dengan visi dan misi DSN Grup, yakni Tumbuh dan Berkembang di Masyarakat,” tutupnya.(*)