Berita  

Di Kutim, Tournament Traditional Archery Akan Menjadi Agenda Tahunan

SANGATTA – Traditional Archery Tournament Bupati Cup 2023 yang berlangsung di Lapangan Helipad Kantor Bupati Kutim, Minggu (22/1/2023) di buka secara langsung oleh Bupati Ardiansyah Sulaiman.

Turnamen yang diikuti oleh sekitar 200 atlet dari berbagai daerah di Kalimantan Timur (Kaltim) ini turut dihadiri Forkopimda, Ketua KORMI Kutim, Ketua Fespati Kaltim Eko Rio, Ketua Fespati Kutim M Anil Rahman beserta jajarannya, pimpinan dan perwakilan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Kutim serta undangan lainnya.

Di awal sambutan, Bupati Ardiansyah Sulaiman mengucapkan selamat datang kepada para atlet Traditional Archery yang akan berlaga di Bupati Cup Kutai Timur 2023, selanjutnya dirinya berpesan agar para atlet dapat mengembangkan menjadi olahraga yang profesional.

“Panahan ini tidak hanya tradisioanl tapi ada juga panahan yang profesional. Keduanya tidak jauh berbeda karena membutuhkan konsentrasi, hanya berbeda pada sisi peralatannya,” ungkapnya.

Orang nomor satu Kutim ini mengatakan, kemungkinan Traditional Archery ini akan menjadi agenda tahunan di Kutim, karena olahraga penting bagi semuanya. Tidak hanya fisik, panahan ini membutuhkan konsentrasi dan fokus.

“Oleh karena ini akan menjadi agenda tahunan, diharapkan Pengurus Cabang Federasi Seni Panahan Tradisional Indonesia (Fespati) Kutim agar menyiapkan langkah-langkah untuk persiapan tahun mendatang,” pesan Ardiansyah.

Sebelumnya Ketua Pengurus Daerah Fespati Kaltim Eko Rio menyampaikan Fespati dibawah naungan Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) memiliki multievent nasional yaitu Festival Olahraga Rekresiasi Nasional (Fornas), diharapkan di Fornas 2023 yang berlangsung di Jawa Barat mendatang KORMI Kutim bisa mengirimkan penggiat-penggiatnya.

“Apabila nanti Kutim mengirim penggiat panahan tradisional ini, diharapkan Fespati Kutim siap memfasilitasi, setidaknya dengan beberapa persyaratan, salah satunya memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA),” ujarnya.

Hal ini, sambung Eko Rio agar pemanah ini membuktikan telah tergabung dengan federasi, sehingga bukan pemanah liar atau asal-asalan tapi pemanah yang tergabung dalam federasi yang menaungi atlet tersebut. (G-S02).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *