Berita  

Faizal Dukung Kenaikan Honor RT, Tapi Harus Sesuai Regulasi

BERITA ETAM, SANGATTA – Insentif (honor) bagi Ketua Rukun Tetangga (RT) dirasa belum memadai. Untuk itu, Forum RT Sangatta Utara menyampaikan usulan kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim). Menanggapi usulan tersebut, digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Panel kantor DPRD pada Senin(15/05/2023), turut di hadiri oleh beberapa Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabuten Kutim.

Menanggapi usulan RT yang banyak mengurus urusan warganya ini,  Faozal Rahman dari Politisi dari PDI Perjuangan ini pun memberikan pandangan.

Faizal (sapaa akrab) menyebut, sesuai intruksi dari pemerintah pusat terkait struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pemerintah daerah wajib mengalokasikan menjadi beberapa bagian. Diantaranya, bidang pendidikan 20 persen, Kesehatan 10 Persen dan Anggaran Dana Desa (ADD) 10 persen.

“Untuk tahun 2023 ini, ADD Kutim senilai Rp 184 miliar, untuk seluruh desa yang ada di Kutim. Sedangkan untuk Desa Sangatta Utara RP 3,7 Miliar,” ujarnya.

Mengingat, insentif RT masuk dalam ADD, perlu adanya pembahasan lebih lanjut antara pemerintah dan DPRD sambung Faizal.

Untuk menghitung secara rinci kebutuhan anggaran yang diperlukan, termasuk apakah kebijakan kenaikan insentif RT ini sudah sesuai dengan regulasi yang mengatur.

“Tapi kalau belum sampai 10 persen dan anggaran memadai kenapa tidak (kenaikan insentif RT), makanya perlu dicermati bersama,” tuturnya.

Namun ia mengakui mendukung adanya kenaikan honor bagi para RT. Sebab ia menilai RT memiliki tugas yang sangat strategis. Karena bersentuhan langsung dengan masyarakat, termasuk menjadi garda terdepan dalam menyampaikan seluruh program dari pemerintah.

“Sehingga perlu adanya reward yang sesuai dengan beban kerja yang dibebankan,” pungkasnya. (etm8)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *