Berita  

Asisten Pemkesra Minta segera Bentuk Tim Terkait Persoalan Lahan Puskesmas Batam

BERITA ETAM, SANGATTA – Senin (29/5/2023) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melaksanakan Rapat Tindak Lanjut Permasalahan Lahan Puskesmas Batu Ampar (Batam) itu di Ruang Arau, Sekretariat Kabuapten Kutim, Pusat Perkantoran Pemkab Kutim, Bukit Pelangi Sangatta.

Rapat tersebut dipimpin oleh Asisten Pemkesra Poniso Suryo Renggono. Turut dihadiri para pihak terkait, dari Dinas Kesehatan Kutim, Dinas Pertanahan, Bagian Hukum, Camat Batu Ampar Suriansyah, perwakilan PT Kiani Lestari dan undangan lainnya.

Asisten Pemkesra Poniso Suryo Renggono ditemui usai rapat itu mengatakan, dirinya meminta bagian hukum untuk mengkaji Peraturan Menteri Lingkungan Hidup nomor 8 tahun 2021 pasal 95 yang multi tafsir, termasuk aturan-aturan sebelumnya.

“Untuk dikaji, apakah ini terkait dengan rencana kita membangun di lokasi itu sah atau tidak. Karena yang dimaksud adalah hak kepemilikan lahannya. Kalau lokasinya HPL, Dinas Peratanahan tadi sudah menyatakan, bahwa lokasi yang ada itu HPL, di luar Kiani Lestari. Tetapi hak keperdataannya, ini yang kita takutnya ada gugatan,” tuturnya.

Kemudian, mantan Camat Rantau Pulung ini juga meminta agar segera dibentuk tim untuk turun ke lokasi. Tim itu, terdiri dari Dinkes, Dinas Pertanahan, Camat Batu Ampar, Kades dan pihaknya perusahaan.

“Pihak perusahaan juga minta bersama untuk turun ke lapangan mencari solusi. Serta jika memungkinkan akan mencarikan lahan sebagai penggantinya, sesuai dengan lanjutan dari hearing yang di DPRD beberapa waktu lalu. Tentunya niat baik baik ini, harus kita dukung. Kita harus turunkan juga, karena dulu-dulunya kan ada mis komunikasi. Ini kita bangun lagi kebersamaan, pada prinsipnya mereka juga mendukung,” ucapnya.

Selanjutnya, tanggal 7 Juni 2023 mendatang, tim tersebut akan turut ke lapangan lanjut Poniso. Hasilnya nanti akan dibuat telaan staf ke Bupati, termasuk dalam kajian-kajian dari bagian hukum.

“Karena HPL itu, sebenarnya kewenangan bupati atau pemerintah daerah. Nanti arahan bupati seperti apa, kalau lanjut ya dilanjutkan. Tetapi kita berusaha mengumpulkan data (adminstrasi lahan) sebanyak mungkin, dalam rangka merealisasi pembangunan Puskesmas di Batu Ampar,” tutupnya.(etm2/ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *