BERITA ETAM, SANGATTA – Masih banyak kasus kekerasan dan pelecehan seksual terjadi pada anak-anak di bawah umur di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendapat perhatian sejumlah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim. Salah satunya adalah, Anggota Komisi D DPRD Kutim, Abdi Firdaus.
Abdi Firdaus mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) untuk meningkatkan sosialisasi Perda Tentang Perlindungan Anak.
Menurutnya kegiatan sosialisasi Perda Tentang Perlindungan Anak sangat penting, mengingat tingginya laporan tentang tindakan kekerasan pada anak dan pelecehan seksual di Kutim.
“Perda ini menjadi tonggak penting dalam perlindungan hak-hak anak di Kutim. Berdasarkan laporan Dinas PPPA Kutim, masih banyak kasus kekerasan dan pelecehan seksual terjadi pada anak-anak di bawah umur, bahkan oleh orang-orang terdekat seperti ayah kandung, ayah tiri, kakek, dan paman,” ujar Abdi Firdaus, Rabu (1/11/2023).
Lebih jauh ia menyampaikan keprihatinannya terhadap dugaan kasus pelecehan seksual yang diduga masih banyak terjadi di Kutim. Tetapi korban dan orang tua seringkali takut untuk melaporkan kejadian tersebut.
Ia menekankan perlunya sosialisasi yang masif, agar masyarakat menyadari hak perlindungan hukum anak-anak dari pemerintah daerah.
“Penting untuk melakukan sosialisasi agar banyak yang tahu bahwa jika ada kasus seperti ini, harus segera dilaporkan, dan pelaku harus mendapat hukuman yang setimpal,” tambah Anggota Komisi D DPRD Kutim ini.
Abdi Firdaus mengajak masyarakat dan pemangku kepentingan untuk bersama-sama menjaga dan melindungi anak-anak di Kutai Timur. Tindakan kekerasan dan pelecehan seksual dapat memberikan dampak serius pada kejiwaan dan meninggalkan trauma mendalam pada korban.
“Jaga anak kita, hindari perlakuan yang merugikan mereka. Anak-anak adalah penerus masa depan kita,” pungkasnya. (etm2/adv/dprd)