BERITA ETAM, SANGATTA – Untuk memperkuat integritas, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan pencegahan korupsi di tingkat daerah, maka pada 15 November 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia akan melaksanakan audiensi dan koordinasi ke Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Hal tersebut, disampaikan oleh Ketua DPRD Kutai Timur, Joni Kamis (12/11/2023).
Lebih lanjut Joni menjelaskan, bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari agenda KPK untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran pencegahan korupsi di tingkat lokal.
Dirinya pun menyambut baik kunjungan KPK Republik Indonesia ke daerahnya. Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Kutim.
Joni mengungkapkan bahwa KPK akan fokus pada sosialisasi terkait pencegahan korupsi di kantor DPRD Kutim.
Surat resmi yang dikeluarkan oleh KPK dengan nomor B/7735 KSP.00/70-75/10/2023 telah diterima di sekretariat DPRD Kutim, menegaskan rencana kunjungan dan sosialisasi ini.
“Sosialisasi ini adalah kewajiban mereka dan saya menyambut baik inisiatif KPK untuk memberikan pemahaman yang lebih baik terkait pencegahan korupsi, bukan hanya di wilayah Kabupaten Kutai Timur tetapi juga di luar daerah,” terang Joni.
Lrbih Joni berharap agar seluruh anggota dewan dan bagian sekretariat DPRD yang terkait dengan pengelolaan keuangan dapat berpartisipasi dalam acara tersebut.
“Pemahaman bersama terkait pengelolaan keuangan menjadi kunci penting dalam mengatasi potensi kendala yang mungkin muncul,” ucapnya. (etm2/adv/dprd)