BERITA ETAM, KONGBENG – Di Musyawarah Pembangunan (Musrenbang) kecamatan Kongbeng, Rabu (31/1/2024) di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Makmur Jaya, Kecamatan Kongbeng, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Noviari Noor melalui Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Perencanaan Ahli Muda Fachreza mengatakan posisi saat ini masuk di rancangan awal Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2025.
Ia menambahkan, di rancangan awal RKPD 2025 mempunyai tahapan penyusunan dan saat ini Pemkab Kutim telah berada di Musrenbang Kecamatan pada Minggu ke 3 atau minggu ke 4, sesuai jadwal yang disusun dan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
“Seharusnya kita sudah memasukkan atau menginput, jadi diharapkan peran serta OPD dalam desk. Karena Musrenbang kita kali ini berbeda, dengan Musrenbang lalu-lalu, Musrenbang sebelumnya dihadiri kepala daerah dan kali ini tidak. Tapi Musrenbang kali inilah yang sebenar-benarnya Musrenbang. Dimana desa mengusulkan, OPD langsung menyatakan bahwa itu sesuai dengan Renja OPD. Dan Bappeda berfungsi untuk memvalidasi usulan tersebut,” terang pria yang biasa disapa Reza ini, Rabu (31/1/2024).
Lebih lanjut ia memaparkan, ada enam (6) konsep rancangan pembangunan RKPD tahun 2025. Pertama daya saing SDM, yaitu meningkatkan daya saing SDM daerah. Kedua, ekonomi inklusif yang mana akan mempercepat pertumbuhan ekonomi inklusif. Tiga, sektor unggulan daerah mengembangkan potensi sektor-sektor keunggulan daerah, Keempat, aksesibilitas dan konektifitas infrastruktur, meningkatkan aksesibilitas dan konektivitas infrastruktur.
“Kelima, tata kelola pemerintahan yang baik yang akan menguatkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel, berbasis digitalisasi dan terakhir, iklim investasi kondusif, dimana akan menciptakan pertumbuhan ekonomi inklusif,” ulasnya.
Selanjutnya, untuk isu strategi ekonomi pembangunan Kabupaten Kutai Timur, ada enam. Pertama, capaian investasi melebihi Rp 6 Triliun, pada tahun 2022 angka investasi Kabupaten Kutai Timur mampu mencapai kisaran Rp 6,2 Triliun. Meski secara peringkat, masih menempati posisi kedua di antara kabupaten/provinsi Kalimantan Timur.
Kedua, adalah isu penyangga IKN. Setelah Provinsi Kalimantan Timur ditunjuk sebagai ibukota negara RI di masa mendatang, praktis daerah di sekitarannya berupaya menyesuaikan diri sebagai daerah penyanggah termasuk Kabupaten Kutim yang daerahnya memiliki sejumlah pengembangan proyek nasional.
Ketiga, potensi sawit. Produksi perkebunan kelapa sawit Kutim sangat besar mencapai ratusan ribu hektar yang sudah memiliki hak guna usaha. Potensi ini mampu menarik investasi daerah hingga mencapai lebih dari Rp Triliun pada tahun 2022.
Keempat, potensi produk unggulan selain tambang dan sawit adalah perkebunan dan pertanian. Contoh pisang kepok Kutim yang sudah go internasional. Selain itu potensi di peternakan dan pertanian yang perlu diperkuat melalui hilirisasi.
Kelima, KEK Maloy. Kehadiran KEK Maloy disiapkan untuk menjadi pusat pengelolaan CPO dan semua produk turunannya yang terintegritas dengan pelabuhan berskala internasional.
Keenam, adalah Pelabuhan Kenyamukan. Pelabuhan Kenyamukan menempati posisi sangat strategis karena berada pada lintas alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II. Pelabuhan Kenyamukan tentunya juga mampu berkontribusi menopang perekonomian.
“Dan insyaallah kalau pelabuhan ini berjalan, kemungkinan bahan-bahan sembako maupun material di Kutim berpengaruh secara harga, mungkin akan lebih murah,” harapnya.
Adapun Mekanisme Musrenbang Kecamatan kali ini, Reza mengatakan terbagi menjadi dua sidang pleno. Dalam sidang pleno I, yakni pemaparan Ranwal RKPD (oleh Bappeda). Perumusan kegiatan prioritas pembangunan masing-masing desa/kelurahan, melalui desk bidang teknis. Penetapan usulan kegiatan prioritas pembangunan desa. Verifikasi dan validasi usulan kegiatan prioritas desa oleh mitra Bappeda.
“Jadi pada hari ini, usulan desa akan kami verifikasi. Stelah kami verifikasi, harus di input ke SIPD RI. Nanti setelah diinput akan kami validasi sesuai dengan yang akan dilakukan oleh OPD, yang akan dilaksanakan di tahun 2025. Dan setelah divalidasi oleh mitra Bappeda akan dilakukan lagi oleh kecamatan,” jelasnya.
Selanjutnya pada sidang Pleno ke II, diantaranya, pemaparan kegiatan prioritas kecamatan hasil kesepakatan dari masing-masing kelompok. Hasil kesepakatan akan dipaparkan oleh Kades. Penandatanganan berita acara Musrenbang kecamatan yang akan dilakukan oleh kecamatan, Bappeda, Desa dan OPD .(etm2)