BERITA ETAM, SAMARINDA – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Subandi menyoroti isu pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dalam pernyataannya, Subandi mengekspresikan keprihatinannya terhadap tindakan pelanggaran yang dilakukan oleh Bawaslu, yang menurutnya menggugah pertanyaan serius tentang efektivitas penegakan aturan di Indonesia.
“Pelanggaran yang terjadi di KPU belakangan ini harus membuat kita semua merenung, apakah penegakan aturan dan etika telah berjalan sesuai yang seharusnya,” kata Subandi, Senin (12/2/2024).
Subandi menegaskan pentingnya agar aturan tidak hanya ditegakkan bagi mereka yang berada di tingkat bawah, tetapi juga bagi mereka yang berada di puncak hierarki kekuasaan. Baginya, prinsip dasar negara hukum adalah bahwa semua individu setara di hadapan hukum.
“Ide dasar dari negara hukum adalah bahwa aturan berlaku untuk semua, tanpa pandang bulu. Namun, terkadang kita melihat di lapangan bahwa aturan tampaknya lebih memihak kepada penguasa,” tambahnya.
Selain isu penegakan aturan, Subandi juga menyoroti pentingnya akses pendidikan yang terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia.
Baginya, pendidikan yang murah dan mudah diakses adalah kunci untuk menciptakan perubahan yang berarti dalam masyarakat.
“Kunci untuk melihat masa depan yang lebih baik adalah pendidikan yang terjangkau. Harapan saya adalah agar setiap warga, tanpa memandang status ekonomi, memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan berkualitas,” paparnya.
Dia menekankan bahwa baik dalam penegakan aturan maupun dalam masalah pendidikan, perubahan nyata harus terjadi untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil dan berkualitas.
“Pemerintahan kita adalah pemerintahan di bawah aturan hukum, dan semua harus diperlakukan sama di mata hukum,” katanya. Subandi menyimpulkan bahwa permintaan akan perubahan dalam penegakan aturan dan pendidikan harus menjadi fokus utama bagi pemerintah dan seluruh elemen masyarakat. (ADV/BE-S)
Foto : Ist