Samarinda – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Abdul Khairin sebut Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang izin usaha pariwisata cukup urgen.
“Karena kita tau bahwa sektor pariwisata itu bukanlah sektor yang harus dipandang sebelah mata. Sektor yang harus diberikan ruang perioritas,” ungkap Khairin, Jumat (05/04/2024).
Ditambah, memang pihaknya juga menginginkan sektor pariwisata kedepannya bisa menjadi sektor pariwisata ini bisa menjadi sektor yang menopang perekonomian di Kota Samarinda.
“Jangan sampai yang diunggulkan Sumber Daya Alam (SDA) lagi dan yang lain lagi. Ini sektor pariwisata adalah sektor yang diharapkan bisa menjadi sektor yang cukup vital bagi perekonomian kita,” urainya.
Dia menjelaskan bahwa nantinya, pada pertemuan yang akan datang, pihaknya akan mengundang para stakeholder. Termasuk didalamnya para pelaku atau pemilik-pemilik usaha yang bergerak dibidang usaha.
“Khususnya di air maupun di darat, kalau di darat kita ketahui seperti Salma Sofa dan Serayu. Kalau di air itu ada Pesut Bentong, kita tahu ada kapal wisata dan kapal wisata lainnya yang tidak terlalu terkenal, tapi juga menjadi pengelola usaha di perairan,” imbuhnya. (ADV/BE-S/Foto : Ist)