Berita  

Tahun Ini Pemerintah Kembali Buka Seleksi PPPK, Joni Harap Jadi Penyemangat Bagi Guru

BERITA ETAM, SANGATTA – Pemerintah Indonesia kembali membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2024. Kabar gembira ini membawa peluang bagi para calon guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis untuk menjadi abdi negara.

Sebagai informasi, PPPK termasuk dalam Aparatur Sipil Negara (ASN), sama dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS). PPPK dan PNS sama-sama berkewajiban menjadi pelayan publik serta berhak atas gaji.

Tentunya pemerintah daerah juga telah mempersiapkan diri dalam rencana tersebut. Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim), Joni, berharap agar rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dapat menjadi motivasi bagi para guru untuk meningkatkan kinerja dan semangat mengajar, terutama bagi guru-guru yang bertugas di daerah pedalaman.

“Nah ini kan untuk mengcover supaya tenaga pendidikan lebih berkembang lagi yaa salah satunya lewat rekrutmen P3K, artinya itu untuk menambah semangat para guru-guru untuk mengajar. Intinya pemerintah sudah berupaya untuk mensejahterakan guru, tinggal gurunya saja lagi untuk semangat membina siswanya, terutama yang di pedalaman,” terang Joni, Hal tersebut ia sampaikan dalam sesi wawancara bersama para awak media, Kamis (02/5/2024)

Lebih jauh, Joni meyakini bahwa status P3K akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi para guru, sehingga mereka dapat fokus pada tugas utamanya, yaitu mengajar dan mendidik para siswa.

“Karena dengan terangkatnya jadi P3K memang itu sederajat dengan PNS, hanya (berbeda di) pensiun saja kan. Nah, kita juga berharap (bagi) yang ditempatkan di pedalaman itu jangan buru-buru mau pindah ke kota, minimal harus memenuji janjinya untuk mengabdi disitu sesuai tenggak waktu yang diberikan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Joni meminta agar para guru di daerah pelosok untuk terus semangat dalam mengajar dan mendidik para siswa. Karena guru di daerah pelosok memiliki peran yang strategis dalam membangun generasi penerus bangsa yang berkualitas.

“Kita berharap yaa guru bisa melaksanakan tugas-tugasnya sesuai dengan prosedur yang ada, karena itu (baru) bisa pindah kan antara 5-8 tahun kontraknya itu (baru bisa pindah). Kalau misal semuanya cuman mau mengajar di kota yaa berarti nanti ketinggal lagi yang di pedalaman,” imbuhnya.

Beban berat memang sering dialami guru di daerah pedalaman. Mereka tidak saja dihadapkan pada beban rasio mengajar yang tidak ideal, tetapi juga beban minimnya fasilitas, termasuk kesejahteraan. (etm5/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *