Samarinda – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Damayanti sebut pihaknya telah berhasil mengupayakan peningkatan anggaran Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA).
“Alhamdulillah kalau kita tetap mengapresiasi upaya yang sudah dilakukan oleh DP2PA bersama dengan satuan tugas (Satgas) Kota Layak Anak (KLA),” ungkap Damayanti, Selasa (21/5/2024).
Bahkan selama empat tahun Samarinda menyandang status madya pada KLA, bisa naik menjadi status nindya. Hal ini yang perlu diapresiasi.
“Namun menjadi permasalahan bersama, bahwasannya tidak hanya sekadar apa yang nampak, tetapi apa yang lebih dalam lagi,” urainya.
Menurutnya, permasalahan pada anak ini seperti gunung es, di mana semakin digali maka akan semakin nampak banyak.
“Kami juga di dewan miliki tiga tugas, pertama membuat peraturan daerah (perda) yang alhamdulillah sudah kami sahkan pada akhir tahun 2023 lalu,” jelasnya.
Pengesahaan ini dilakukan pada revisi Perda Nomor 10 Tahun 2013 dengan memasukkan indikator dari Kota Layak Anak tersebut.
“Alhamdulillah itu sudah kami lakukan, fungsi kami yang selanjutnya ada di budgeting atau penganggaran. Alhamdulillah yang sebelumnya untuk pemberdayaan anak kini naik,” imbuhnya.
Diketahui semulanya untuk pemberdayaan anak sebesar Rp300 juta, kini menjadi Rp1 miliar untuk 2024 ini.
“Lagi-lagi kita kembali bersinggungan kepada visi dan misi wali kota yang luar biasa terhadap pembangunan,” pungkasnya. (adv/be-s/ foto : ist)