Berita  

Banyak Pelaku Usaha yang Belum Tahu Sertifikasi Halal, Laila Sebut Sosialisasi Raperda Tak Mudah

Samarinda – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Laila Fatihah sebut sosialisasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Setifikasi Halal dan Higienis belum merata.

Adanya ketentuan soal Raperda Tentang Sertifikasi Halal dan Higienis ini sudah pernah dibahas oleh anggota dewan dengan panitia khusus (Pansus) yang telah dibentuk.

Menurut Laila sebelumnya, pemerintah harus memberikan fasilitas seiring dengan dikeluarkan dan disahkannya perda tersebut.

“Mensosialisasikan itu tidak gampang dan mudah, banyak pelaku usaha kuliner khususnya yang memang infonya belum dapat,” ungkap Laila, Jum’at (24/5/2024).

Namun, sekalipun mereka tahu, tetapi mereka tidak mengetahui alur cara pengurusan sertifikasi halal dan higienis tersebut.

“Kemarin ditanya ke ayam makmur, khusus untuk pemotongan ayam, mereka bilang kalau mereka tidak sanggup. Kami sudah mendistibusikan kesini, kesini dan kesini,” urainya.

Maka, dari itu, dia meminta agar pengunduran waktu yang diberikan pemerintah pusat ini, bisa dimanfaatkan dengan baik oleh pemerintah daerah.

Politisi Partai PPP itu juga meminta agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait bisa merealisasikan perwujudan perda tersebut dan memberikan pendampingan serta kemudahan.

Apalagi dengan adanya perda ini, diharapkan masyarakat luar yang berkunjung ke Samarinda tidak meragukan makanan dan oleh-oleh yang dibeli. (adv/be-s/ foto : ist)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *