Berita  

Jasno Minta Perwali Tentang Pertamini Diperjelas, Singgung Permainan di SPBU

Samarinda – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Jasno meminta peraturan wali kota (Perwali) tentang larangan pertamini jangan menimbulkan masalah baru.

Menurutnya, dalam perwali ini, paling tidak didalamnya harus memuat spesifikasi yang jelas. Apakah pertamini saja, atau Bahan Bakar Minyak (BBM) eceran berbentuk botolan.

“Berdasarkan surat keputusan itu memang tidak dibolehkan. Tapi kembali lagi ke masyarakat, kan pasti nanti menyampaikan aspirasi,” ungkap Jasno, Senin (27/5/2024).

Dia memaklumi keluarnya perwali tersebut, lantaran musibah kebakaran yang terjadi beberapa kali, akibat ledakan dari mesin pertamini ini.

“Kalau pakai botol eceran ini bagaimana?, pasti kan mereka juga banyak. Ini saya peroleh, mungkin alasannya karena ada yang jugal, kan gitu,” bebernya.

Jasno menyinggung, pembelian BBM menggunakan jerigen di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) tentu tidak diperkenankan.

“Ternyata kan dia pakai mobil pribadi, motor atau semacamnya, kemudian di sedot, untuk kemudian dijual kembali,” imbuhnya.

Hal ini dimakluminya, lantaran masyarakat memang selalu mencari jalan untuk mencari uang. Di mana, sepanjang menurut mereka halal, tentu tak menjadi masalah.

“Habis itu, mereka beli lagi bensin melalui itu kan bisa saja. Walaupun Pertamina tidak menyalurkan secara resmi, tapi secara tidak langsung mereka diizinikan berjualan,” urainya.

Bukan tak mungkin, menurutnya memang masyarakat tidak mungkin bisa membuat minyak sendiri. Sepanjang menurut mereka halal, tentu tak ada masalah.

“Mekanisme pengambilannya seperti apa ya kita tidak tahu. Bisa seperti pakai jerigen, ada beberapa oknum yang bermain di SPBU, sehingga masyarakat bisa dapat minyak itu,” pungkasnya. (adv/be-s/ foto : ist)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *