BERITA ETAM, SANGATTA – Anggota (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Faizal Rachman, menyatakan bahwa nota kesepakatan antara DPRD dan Pemkab terkait proyek Multiyears (MYC) sudah ditandatangani.
Ia menjelaskan, bahwa nota kesepakatan tersebut memuat item kegiatan, pekerjaan dan anggaran yang disepakati. Adapun Poin-poin tersebut, menjadi dasar bagi DPRD dalam mengalokasikan anggaran melalui APBD, termasuk dalam APBD Perubahan 2024.
“Yang pertama item kegiatannya. Yang kedua anggaran yang disepakati 2023 dan 2024 berapa? Kan itu sudah disepakati dalam nota kesepakatan tersebut. Karena itu yang jadi pegangan DPRD dalam pekerjaan menganggarkannya Multi Years,” ucap Faizal, saat diwawancarai Kamis (11/7/2024)
Namun Faisal menambahkan, apabila dalam APBD Perubahan 2024 terdapat kegiatan yang tidak tercantum dalam Nota Kesepakatan Multi Years, maka hal tersebut perlu dikaji ulang.
Di sisi lain, terkait akumulasi tunggakan pembayaran kontraktor yang mencapai Rp 199 miliar tahun lalu, Faizal Rachman menjelaskan bahwa hal tersebut sudah tercatat dan diakui sebagai hutang oleh pemerintah.
“Hari ini finalisasi berarti udah masuk dicatatan pemerintah. Diakui kalau sebagai hutang dan artinya berubah, berarti dibayar tahun ini, di perubahan harusnya karena itu kan hutang,” terangnya Faisal yang berkiprah di dunia politik sejak tahun 2004 ini.
Lebih jauh Faizal Rachman menekankan, bahwa pembayaran kontraktor harus sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku, dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah.
“Tercantumnya di dalam standar akuntansinya, di dalam laporan Rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD), utang jangka pendek,” pungkasnya Faizal.(etm7/adv)