BERITA ETAM, SANGATTA – Untuk mencari refrensi, dalam penanggulangan HIV/AIDS di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Pansus Raperda) Pencegahan dan Penanggulanagn HIV dan AIDS DPRD Kutim, melakukan kunjungan studi banding di Provinsi Bali. Studi banding untuk mengetahui secara langsung terkait penanganan dan pencegahan HIV dan AIDS di daerah dengan kunjungan Pariwisata sudah mendunia ini.
“Di sana (Bali) luar biasa. Meskipun jadi daerah kunjungan wisata domestik dan luar negeri sangat tinggi. Namun meraka mampu mengendalikan penyebaran penyakit ini,” ucap Anggota DPRD Kutim dr Novel Tyty Paembonan.
Selama kunjungan yang berlangsung selama dua hari tersebut. Dirinya mengaku, banyak mendapatkan informasi yang berkaitan dengan bagaimana cara penanganan. Termasuk siapa saja yang perlu dilibatkan dalam upaya meminimlaisir penyebaran penyakit yang menyerang imun tubuh manusia tersebut.
“Mereka sudah ada Perdanya sejak tahun 2006 atau 18 tahun yang lalu. Dan target mereka di tahun 2030 sudah zero (nihil) HIV. Dan tercatat mereka selalu masuk dalam tiga besar terbaik tingkat nasional dalam penanganan HIV dan AIDS. Kegiatan mereka juga sangat luar biasa massif, melibatkan berbagai komunitas masyarakat hingga tingkat terbawah untuk gencar mensosialisaikan Perda tersebut,” imbuhnya.
Selain itu, sambug politisi dari partai Gerindra ini, pendampingan bagi penderita HIV dan AIDS juga menjadi konsentrasi dengan melibatkan peran organisasi yang bergerak di bidang Kesehatan, terutama yang berkaitan dengan HIV dan AIDS yang di support dengan daya dukung anggaran oleh pemerintah daerah setempat.
“Jadi mereka bekerjasama dalam bentuk memorandum of understanding (MoU) sebagai tim penjangkau dengan Dinas Kesehatan yang didukung dengan peralatan dan juga dana operasional. Sehingga program mereka berjalan dan bisa dipantau berdasakan laporan yang mereka buat, baik itu mingguan maupun laporan bulanan,” terangnya.
Setelah melihat penerapan Perda terkait penangan HIV dan AIDS di Provinsi Bali, yang menurutnya berhasil. Pihaknya mengaku tidak segan untuk mengambil beberapa poin penting, yang tertuang di dalam Perda yang dimaskud untuk dimasukan dalam Raperda, yang saat ini tengah dibahas di DPRD Kutim.
“Tentu saja kita akan adopsi beberapa poin yang di sesuaikan dengan kondisi yang ada di Kutim,” pungkasnya. (etm3/adv)