Berita  

Perbaikan Rumah Terdampak Banjir 2022 Belum Terealisasikan, Ramadhani Anggota DPRD Kutim Bakal Usulkan Ulang

BERITA ETAM, SANGATTA – Pada Maret tahun 2022 lalu, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), dilanda bencana banjir besar. Tepatnya kota Sangatta, banjir waktu itu sempat mengakibatkan lumpuhnya seluruh aktifitas masyarakat selama kurang lebih satu minggu.

Banjir besar yang terjadi di Kabupaten yang memiliki slogan Tuah Bumi Untung Banua ini menimbulkan dampak yang cukup luar biasa. Terutama bagi warga yang bermukim di sepanjang bantaran Sungai Sangatta. Dimana rumah yang menjadi tempat bernaung dari panas dan hujan bagi warga Sangatta ini, kala itu mengalami kerusakan.

Pada waktu itu, Pemerintah Daerah sempat mengeluarkan status tanggap darurat dan berupaya membantu korban banjir. Yakni, mengeluarkan kebijakan untuk perbaikan rumah bagi warga terdampak. Melalui instansi teknisnya Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim), Pemkab Kutim mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2 Miliar, yang di peruntukan bagi rumah warga yang rusak akibat banjir.

“Kita sudah siapkan anggaran Rp 2 miliar melalui APBD 2023 untuk perbaikan rumah yang rusak akibat banjir tahun 2022,” ujar Kepala Dinas Perkim Ahmad Iip Makruf, spserti yang dilansir di laman web Prokutaitimurkab.go.id

Namun pada kenyataanya kebijakan yang sudah dijanjikan oleh pemerintah daerah tersebut hingga saat ini belum bisa dirasakan oleh masyarakat, terutama warga terdampak banjir. Mendengar hal itu,  Anggota DPRD Kutim Ramadhani kaget dan mengaku baru mendengar informasi, yang menyebutkan bahwa program tersebut belum terealisasi.

“Saya baru dengar, ini nanti saya sampaikan. Kebetulan ada rapat Banggar (Badan Anggaran), karena ada aspirasi saya yang masuk juga hangus. Tapi karena memang waktu yang mepet dan alokasi anggaran yang nggak masuk dan ternyata untuk dongkrak rumah biayanya cukup besar,” tuturnya.

Selain itu, Anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Kutim ini, mengaku akan memperjuangkan agar perbaikan rumah (rehab) terutama bagi warga terdampak banjir agar bisa segera di realisasikan oleh pemerintah daerah.

“Memang Pemerintah sempat membahas beberapa hal terkait itu. Tapi karena terkendala adanya aturan dan waktu yang mepet dan di tahun ini saya kan buka itu. Dan target saya murni (2025) atau perubahan ini (2024) bisa terrealisasi,” tegas Ramadhani.(etm3/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *