BERITA ETAM, JAKARTA – Hebat ! Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) meraih predikat Universal Health Coverage (UHC) 2024. Penghargaan diserahkan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin kepada kepala daerah dari 33 provinsi dan 460 kabupaten/kota di Indonesia, yang telah berhasil meraih predikat Universal Health Coverage (UHC), Kamis, (8/8/2024) di Karakatau Ballroom, TMII.
Kepala Dinas Kesehatan Kutai Timur dr Bahrani yang mewakili Bupati Ardiansyah Sulaiman, yang berhalangan menghadiri acara penyerahan penghargaan UHC tersebut, sangat mengapresiasi kegiatan tersebut.
Bahrani menyrebut, predikat UHC itu sebagai bentuk kerja nyata bahwa Pemerintah Daerah (Pemkab Kuttim) hadir ditengah masyarakat, sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.
“Yang mana kepala daerah ditugaskan untuk memastikan masyarakatnya terdaftar dalam Program JKN,” ucap mantan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kudungga, Sangatta ini.
Lebih lanjut dr Bahrani menjelaskan, sejak Juli 2024, peserta yang telah terdaftar program JKN sebanyak 463.968 peserta, atau sebesar 107.99 persen dari Jumlah Penduduk Kabupaten Kutai Timur yaitu 429.640 jiwa.
“Artinya, Pemerintah kabupaten Kutai Timur berkomitmen untuk memberikan jaminan perlindungan kesehatan kepada warganya agar dapat mengakses layanan di fasilitas kesehatan,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh pemerintah daerah yang telah menunjukkan komitmen tinggi dalam mendukung Program JKN.
“Pencapaian UHC di berbagai daerah ini menunjukkan komitmen negara dalam memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia,” ucapnya.
Di tempat yang sama, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, dalam sambutannya juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh kepala daerah atas kesuksesan Program JKN.
Dirinya juga menambahkan, bahwa capaian UHC di berbagai daerah merupakan bentuk implementasi pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Jumlah kepesertaan JKN per 1 Agustus 2024 telah mencapai 276.520.647 jiwa, atau 98,15 persen dari total penduduk di Indonesia. Pencapaian ini bukan hanya tentang jumlah kepesertaan, tetapi juga memastikan seluruh penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan,” jelas Ghufron.(*)