Berita  

Diskominfo Kutim Matangkan Tim Koordinasi Pemerintah Digital Jelang Evaluasi PEMDI

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus mematangkan langkah menuju transformasi digital pemerintahan yang lebih terintegrasi. Salah satunya melalui Rapat Koordinasi Perangkat Daerah dalam rangka pembentukan Tim Koordinasi Pemerintah Digital (PEMDI) Kabupaten Kutai Timur yang digelar oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutim di Ruang Rapat Diskominfo Staper, Senin (20/7/2026).

Rapat tersebut menjadi bagian penting dalam persiapan menghadapi Evaluasi Indeks Pemerintah Digital (PEMDI) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 8 Tahun 2026 tentang Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Diskominfo Staper Kutim, Ronny Bonar H. Siburian, S.E., M.A.P., dan dihadiri Sekretaris Diskominfo Staper Kutim, perwakilan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah, DPMPTSP, BKPSDM, DPUPR, Bappeda Kutim, serta unsur bidang IKP, TIK dan Persandian, Aplikasi Informatika, dan Statistik Diskominfo Staper Kutim.

Dalam rapat tersebut, peserta membahas 20 indikator PEMDI yang menjadi tolok ukur tingkat kematangan penyelenggaraan pemerintahan digital di lingkungan Pemkab Kutim. Pembahasan meliputi definisi indikator, metode pengukuran, sumber data, bobot penilaian, hingga penetapan perangkat daerah sebagai penanggung jawab penyedia data dukung.

Selain itu, rapat juga membahas penyempurnaan Draft Pembentukan Tim Koordinasi Pemerintah Digital Kutim. Fokus pembahasan mencakup struktur tim, pembagian tugas, mekanisme koordinasi lintas perangkat daerah, serta penyelarasan rancangan keputusan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Diskominfo Staper Kutim, Ronny Bonar H. Siburian, menegaskan bahwa transformasi digital pemerintahan tidak dapat berjalan optimal tanpa sinergi seluruh perangkat daerah.

“Pemerintah Digital bukan hanya tentang penggunaan teknologi, tetapi juga bagaimana kita mengubah pola kerja birokrasi menjadi lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik. Karena itu, setiap perangkat daerah memiliki peran penting dalam memenuhi indikator PEMDI melalui data dukung yang akurat dan terintegrasi,” ujar Ronny.

Ia menambahkan, pembentukan Tim Koordinasi Pemerintah Digital diharapkan mampu menjadi wadah kolaborasi lintas sektor dalam mengintegrasikan kebijakan, sistem, data, dan layanan digital di lingkungan Pemkab Kutim.

Melalui rapat koordinasi ini, seluruh perangkat daerah juga memperoleh kesamaan persepsi mengenai tugas dan tanggung jawab masing-masing dalam menyiapkan dokumen pendukung evaluasi. Dengan demikian, proses pengumpulan data diharapkan dapat berlangsung lebih sistematis, tepat waktu, dan sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan.

Pemkab Kutim optimistis, melalui penguatan tata kelola digital dan kolaborasi antarperangkat daerah, implementasi Pemerintah Digital di Kutim dapat berjalan lebih efektif, berkelanjutan, serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan publik. (wr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *