SANGATTA UTARA – Polres Kutai Timur menunjukkan respons cepat dalam menangani kecelakaan lalu lintas maut yang terjadi di Jalan Yos Sudarso IV Road 9, tepatnya setelah Kantor PMI Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Rabu (28/1/2026) sekitar pukul 20.15 Wita.
Peristiwa kecelakaan tersebut melibatkan satu unit bus Mercedes Benz warna putih nomor polisi L-7646-UA dengan satu unit sepeda motor Yamaha Mio 125 warna biru hitam. Akibat kejadian itu, pengendara sepeda motor berinisial A (25) meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) setelah mengalami luka berat pada bagian dada dan leher.
Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto menjelaskan bahwa pihaknya langsung menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 dengan mengerahkan personel ke lokasi kejadian.
“Begitu menerima laporan melalui Call Center 110, personel Polres Kutim segera bergerak cepat ke TKP untuk memberikan bantuan penanganan awal, melakukan evakuasi korban, serta mengamankan lokasi kejadian,” ujar AKBP Fauzan.
Berdasarkan hasil penanganan awal di lapangan, kecelakaan bermula saat bus yang dikemudikan Abdul Asis melaju dari arah Bengalon menuju Jalan Yos Sudarso IV dengan kecepatan sedang. Saat melintas di lokasi kejadian, sepeda motor yang dikendarai korban datang dari arah kiri bus dengan kecepatan tinggi. Korban diduga oleng saat berupaya menghindari lubang di badan jalan, terjatuh, kemudian masuk ke kolong bus hingga terjadi benturan fatal.
AKBP Fauzan menambahkan, kondisi jalan di lokasi kejadian diketahui sempit, berlubang, serta arus lalu lintas cukup ramai, ditambah kondisi malam hari yang turut memengaruhi visibilitas pengendara.
“Korban selanjutnya dievakuasi ke RSUD Kudungga Sangatta. Sementara kendaraan bus tidak mengalami kerusakan, sedangkan sepeda motor korban mengalami lecet pada bagian body depan kanan,” jelasnya.
Dalam penanganan kejadian tersebut, Polres Kutai Timur melibatkan personel Pamapta Regu III, Piket Laka Lantas, Piket Patmor Sat Samapta, serta Piket Beat. Sejumlah tindakan dilakukan, antara lain pengaturan lalu lintas pascakejadian, pendataan saksi-saksi, serta penanganan awal sesuai prosedur operasional standar (SOP).
Kapolres Kutai Timur juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara, mematuhi aturan lalu lintas, serta menyesuaikan kecepatan dengan kondisi jalan guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa.
“Keselamatan adalah yang utama. Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama pada malam hari dan di jalur yang kondisi jalannya kurang baik,” pungkas AKBP Fauzan Arianto.
Sumber : Polres Kutim













