Disdukcapil Kutim Siagakan Petugas Saat Libur, Pelayanan Tetap Berjalan

SANGATTA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Timur tetap membuka pelayanan administrasi kependudukan selama cuti bersama tanggal 14–15 Mei 2026.

Kepala Disdukcapil Kutim, Jumeah, menyampaikan bahwa pelayanan tetap dibuka secara terbatas sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga pelayanan publik tetap berjalan.

“Pelayanan tetap kami buka dari pukul 08.00 sampai 12.00 siang agar masyarakat yang membutuhkan dokumen penting tetap bisa terlayani,” jelasnya.

Ia mengatakan, kesiapan pelayanan telah dipastikan mulai dari petugas piket, perangkat pencetakan dokumen hingga stok blangko KTP elektronik dan KIA.

Selain pelayanan dokumen fisik, masyarakat juga tetap dapat melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) selama masa cuti bersama berlangsung.

Jumeah menyebut kondisi pelayanan selama libur relatif lebih kondusif karena jumlah pemohon lebih sedikit dibanding hari kerja biasa. Hal itu membuat proses verifikasi hingga pencetakan dokumen dapat diselesaikan lebih cepat.

Menurutnya, pelayanan administrasi kependudukan merupakan kebutuhan dasar masyarakat sehingga pemerintah daerah berupaya agar layanan tidak berhenti total meskipun sedang libur nasional.

“Kami tetap siaga memberikan pelayanan terbaik demi memenuhi kebutuhan administrasi masyarakat Kutai Timur,” pungkasnya. (IR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *