Bengalon – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali melanjutkan rangkaian Sosialisasi Implementasi Pengarusutamaan Gender (PUG) di sektor perkebunan kelapa sawit. Setelah sebelumnya dilaksanakan di PT Indonesia Plantation Sinergi Sangkulirang dan PT Fairco Agro Mandiri Kaliorang, kegiatan serupa kini digelar di PT Dinamika Prima Artha dan PT Kemilau Indah Nusantara, Kecamatan Bengalon, Selasa (21/7/2026).
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Kutim melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) dalam memperkuat penerapan prinsip kesetaraan gender di dunia kerja. Sosialisasi tersebut terlaksana melalui kolaborasi bersama Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distrannaker) Kutim, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Timur, serta Yayasan Solidaridad Network Indonesia.
Mengusung tema “Membuka Peluang Kepemimpinan Perempuan di Sektor Perkebunan Kelapa Sawit dan Norma-Norma Kerja Layak bagi Pekerja Perempuan dan Istri Pekerja Perusahaan Kelapa Sawit”, kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman perusahaan dan pekerja mengenai pentingnya menciptakan lingkungan kerja yang inklusif, aman, dan bebas dari diskriminasi.
Kepala Distrannaker Kutim, Sulisman, yang membuka kegiatan secara resmi menegaskan bahwa sektor perkebunan kelapa sawit memiliki kontribusi besar terhadap pembangunan daerah. Oleh karena itu, penerapan hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan gender perlu menjadi perhatian bersama.
“Perempuan memiliki potensi besar untuk berkontribusi dalam pembangunan sektor perkebunan. Karena itu, perusahaan perlu membuka ruang yang lebih luas bagi perempuan untuk berkembang, termasuk dalam menduduki posisi strategis sesuai dengan kompetensi yang dimiliki,” ujar Sulisman.

Pada kesempatan tersebut, Kepala DP3A Kutim, H. Idham Cholid, menyampaikan materi mengenai implementasi pengarusutamaan gender di sektor perkebunan kelapa sawit. Ia menjelaskan bahwa PUG merupakan strategi pembangunan yang memastikan perempuan dan laki-laki memperoleh kesempatan, akses, partisipasi, kontrol, serta manfaat yang setara dalam setiap proses pembangunan.
Menurutnya, penerapan PUG di lingkungan perusahaan tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan hak-hak pekerja perempuan, tetapi juga membuka peluang kepemimpinan yang lebih luas bagi perempuan berdasarkan kemampuan dan kompetensinya.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Distrannaker Kutim, Ramli, memaparkan materi mengenai norma kerja layak. Materi tersebut menekankan pentingnya pemenuhan hak-hak pekerja sesuai peraturan perundang-undangan, perlindungan terhadap pekerja perempuan, kesempatan kerja tanpa diskriminasi, serta terciptanya hubungan industrial yang harmonis.
Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Kaltim, Andriansyah, turut menyampaikan materi tentang keselamatan dan kesehatan kerja berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Ia menekankan bahwa penerapan sistem keselamatan kerja merupakan tanggung jawab bersama antara perusahaan dan pekerja untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif.
Dalam kegiatan tersebut, Yayasan Solidaridad Network Indonesia yang diwakili Martinus Martin juga hadir sebagai mitra pembangunan. Yayasan tersebut mendukung berbagai program peningkatan praktik ketenagakerjaan berkelanjutan di sektor perkebunan kelapa sawit, khususnya dalam penerapan prinsip kesetaraan gender dan perlindungan pekerja.
Sosialisasi yang diikuti oleh jajaran manajemen PT Dinamika Prima Artha, PT Kemilau Indah Nusantara, serta para pekerja dari kedua perusahaan itu berlangsung interaktif. Para peserta aktif berdiskusi mengenai implementasi pengarusutamaan gender, perlindungan pekerja perempuan, keselamatan kerja, hingga peluang pengembangan karier bagi perempuan di lingkungan perusahaan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun komitmen bersama antara pemerintah, perusahaan, dan pekerja untuk mewujudkan lingkungan kerja yang inklusif, aman, adil, serta berperspektif gender. Kolaborasi yang kuat antar pemangku kepentingan diharapkan mampu meningkatkan kualitas hubungan industrial dan mendukung terciptanya sektor perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan dan berdaya saing di Kutim. (ds)













