SANGATTA – Lima orang calon Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Air Minum atau Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tuah Benua Kutai Timur (Kutim) dinyatakan lulus Ujian Kelayakan dan Kepatutan (UKK). Mereka lulus usai menjalani serangkaian ujian sejak tanggal 13 sampai dengan 16 September di Kantor BKPP Kutim lalu.
Ketua pansel calon anggota Dewas Perumda Air Minum Tirta Tuah Benua Kutim Irawansyah dalam pengumumannya mengatakan ada lima orang hasil seleksi UKK calon dewas PDAM Kutim priode 2021-2026. Satu di antaranya yang lulus adalah dari pemerintah Suroto SE, M.Si. 4 orang lainnya yakni Agri S.Pd, Akhmad Wasrip Sutiyono ST, Drs H Arjohansyah M.Si dan Eka Ayu Rahmawati SE.
“Selanjutnya (mereka) akan mengikuti seleksi tahapan wawancara akhir dengan Bupati Kutai Timur sesuai jadwal tanggal 21-24 September 2021,” tulisnya dalam pengumuman tersebut, Senin (20/9/2020).
Lanjut, ia menerangkan dalam seleksi tersebut bakal menetapkan 3 orang calon anggota Dewas PDAM Kutim yang terpilih.
Sekedar diketahui, sebelumnya ada sembilan nama yang lolos seleksi administrasi dari unsur non pemerintah adalah Drs H Arjohansyah M.Si, Eka Ayu Rachmawati SE, Agri S.Pd, Andi Adly Ashari SE. Miswan Prima Putra S.Sos, Dr. Ir. Rusmiyati MP, Hariyadi SP dan Akhmad Warsip Setiyono ST. Sementara itu dari unsur pemerintah ialah Suroto SE M.Si.(etam3)