SANGATTA – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Kepala Bidang SMP, Muhammad Ilham mengatakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kecamatan Muara Ancalong sudah dilaksanakan mulai 20 September 2021 lalu.
Ilham menjelaskan untuk Kecamatan Muara Ancalong PTM dimulai dari TK, SD dan SMP. Sedangkan untuk Kecamatan Karangan baru 50 persen. Disusul Kecamatan Bengalon, Kongbeng dan Kaubun juga akan melaksanakan PTM.
” Sementara hanya itu, tapi sekolah di kecamatan lain mungkin menyusul. Karena permohonan PTM baru saja sampai hari ini,” sebut Ilham.
Sebab, permohonan pelaksanaan PTM terlebih dahulu disampaikan ke Satgas Covid-19 tingkat kecamatan yang nantinya akan langsung ditinjau. Setelah disetujui oleh Satgas Covid-19 di Kecamatan, baru Disdik bisa memberikan persetujuannya.
”Nah tahapannya itu memang panjang, harus ada persetujuan dari tim satgas covid-19 ditiap kecamatan, baru bisa disetujui oleh Disdik,” tutur Ilham.
Untuk diketahui, dalam pelaksanaan PTM, Disdik memberikan Kurikulum Darurat selama berlakunya PTM. Alasan diberlakukannya Kurikulum Darurat yakni lantaran penetapan PTM hanya boleh berlangsung selama kurang lebih 2 jam. Dimana 2 jam mata pelajaran sama dengan 80 menit dan hanya boleh diberlakukan selama 2 kali dalam satu pekan.
” 1 jam pelajaran kan 40 menit, dan diperbolehkan selama 2 jam aja, jadi otomatis hanya 80 menit atau 2 pelajaran saja,” ujarnya.
Oleh sebab itu, dirinya memberikan waktu bagi bidang kurikulum tiap-tiap sekolah untuk menyusun jadwal belajar mengajar selama pandemi covid-19.
” Yang kita takutkan nanti malah tidak semua pembelajaran terserap karena hanya 2 kali dalam satu minggu, berarti hanya 4 pembelajaran yang bisa di ajarkan,” tutupnya (etam2)