SANGATTA, BERITA ETAM – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfo Perstik) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Ery Mulyadi mengatakan, Pemerintah Kabupaten Timur melalui Diskominfo, Perstik menyediakan pelayanan ke masyarakat Layanan Darurat Call Center. Hal itu, berdasarkan peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Layanan Nomor Tungga Panggilan darurat 112.
“Saat ini Kabupaten Timur merupakan Kabupaten/kota termasuk dari 4 daerah di Kalimantan Timur (Kaltim) yang sudah menerapkan layanan Call Center 112 setelah Kota Balikpapan, Kota Samarinda dan Kota Bontang,” ungkap Ery Mulyadi pada launching Call Center 112, oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman didampingi Wakil Bupati Kasmidi Bulang, di ruang Meranti, Kantor Bupati, Rabu (22/12/2021).
Launching layanan kedaruratan 112 itu, sambung Ery, bagian dari peningkatan aplikasi layanan pengaduan berbasis aplikasi, adanya layanan call center 112, masyarakat tidak harus mengingat beberapa nomor seperti yang selama ini dilakukan. Layanan kedaruratan 112 merupakan nomor tunggal panggilan darurat (emergency call center) yang dapat menerima maupun mengirimkan permintaan pertolongan dari masyarakat yang membutuhkan penanganan secara cepat, tepat yang berkaitan dengan kejadian kecelakaan, bencana, kebakaran,gangguan binatang buas dan situasi lainnya.
“Dengan mengedepankan komitmen terhadap terlaksananya Layanan Panggilan Darurat Call Center 112 di lingkungan Pemkab Kutim, maka dibentuknya tim layanan center 112 yang telah dibekali pelatihan penanganan laporan kegawatdaruratan, dan saat ini berpusat dikantor Diskominfo Perstik Kutim sebagai pusat layanan dan akan terkoneksi ke tim pelaksana perangkat daerah yang tahun ini terfokus di Dinas Pemadam dan kebakaran,
BPBD dan RSUD Kudungga Sangatta,” jelas Ery.
Lebih lanjut, dikatakan Ery, pada kesempatan ini selain Launching Call Center 112 Diskominfo Perstik Kutim, juga meluncurkan Website PPID Pembantu yang akan diserah terimakan kepada 4 OPD diantaranya Inspektorat Wilayah Daerah Kutai Timur, Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata dan Dinas Pemadam kebakaran.
“Diharapkan dengan adanya website PPID Pembantu diharapkan dapat mempermudah OPD untuk menyediakan data-data informasi publik dan bisa lebih meningkatkan pelayanan informasi publik di pada masing- masing OPD agar dapat dengan mudah diakses oleh masyarakat,” tutup Ery. (etam2)