SANGATTA, BERITA ETAM – Agar hasil laporan menjadi lebih terstruktur dan dapat menyajikan sebuah data yang dapat dijadikan ukuran Kinerja Kerja pemerintah, Pemkab Kutim mengumpulkan 33 OPD dan 3 Bagian Setkab untuk melakukan pembenahan terkait penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) dan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di lingkungan Pemkab Kutim.
Rapat koordinasi dimaksud dilangsungkan di Ruang Arau, Kantor Bupati Kutim, Senin (17/1/2022). Koordinasi dipimpin langsung oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman. Dihadiri Wakil Bupati Kasmidi Bulang, Sekretaris Kabupaten Irawansyah dan Plt Asisten Pemerintah Umum Kesejahteraan Rakyat Yusriansyah dan staf penyusun LPPD masing-masing OPD.
Pertemuan yang dimulai sejak pukul 14.00 WITA ini sekaligus untuk mengevaluasi kinerja OPD lingkup Pemkab. Mengidentifikasi permasalahan sehingga menjadi hambatan dalam penyusunan LPPD Kabupaten Kutim. Dihadapan peserta rakor, Ardiansyah menjelaskan rapat ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2019 tentang LPPD.
Seperti diketahui, pada Upacara HUT ke 65 Kaltim 10 Januari 2022 lalu, Kutim hanya mendapatkan dapat 2 Panji Keberhasilan Pembangunan, dari 55 Panji yang jadi penilaian
“(Panji Keberhasilan Pembangunan yang diraih Kutim) ini baru 12 persen dari jumlah tersebut. (Prestasi ini) Dinilai masih belum cukup optimal. Sehingga perlu dilakukan evaluasi LPPD Kabupaten Kutim tahun 2021. Nanti akan kita evaluasi tahun ini (2022). Sebagai bahan penyusunan rencana aksi, pada penyusunan (LPPD) tahun 2022 ini ,” tegas Ardiansyah.
Ardiansyah berharap, melalui evaluasi tersebut tidak ada lagi indikator dalam penilaian yang tidak dapat diisi (TDI). Kecuali, tidak adanya urusan pada OPD terkait. Selanjutnya para penyusun LPPD pada masing-masing OPD diinstruksikan benar-benar dapat memahami dengan benar tugas pokok dan fungsinya. Sehingga pekerjaan yang menjadi tanggungan jawabnya, bisa dilaksanakan sesuai dengan tupoksi.
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Pemerintah Sekretariat Kabupaten Kutim Trisno mengatakan, berdasarkan data capaian Panji keberhasilan Pembangunan yang diraih Kutim dari tahun sebelumnya mengalami kenaikan yang signifikan, yaitu 75 persen.
“Artinya dari 5 (tahun 2020) menjadi 7 (tahun 2021). Saya rasa berkat kepemimpinan Bupati dan Wakil serta kerja keras semua (OPD),” ungkap Trisno.
Kendati belum banyak menerima Panji Keberhasilan Pembangunan Kaltim kategori yang terbaik, namun menurut Trisno, dari indikator pengukuran tahun sebelumnya Pemkab Kutim dinilai sudah meningkat secara signifikan.
“Karena 75 persen itu signifikan, tapi yang diinginkan Bupati, bukan hanya di internal (Kabupaten saja), tapi dilingkup Provinsi (Kaltim) pun kita harus menonjol. Karena dilingkup Provinsi kita berada di angka 12 persen dari 55 Panji keberhasilan tersebut,” tutur Trisno.(etam3)