SANGATTA, BERITA ETAM – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (pemkab Kutim) mengikuti rapat kerja (raker) Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi dan evaluasi program strategis pemerintah daerah, dilaksanakan secara dalam jaringan (daring) via zoom, Senin (24/01/2022).
Raker Mendagri tersebut, dihadiri Ketua KPK, Firli Bahuri, dan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Abdullah Azwar Anas. Raker diikuti seluruh gubernur, ketua DPRD provinsi, bupati/walikota dan ketua DPRD kabupaten/kota.
Dari Pemkab Kutim, Raket diikuti Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman, didampingi Ketua DPRD Kutim Joni dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutim Suprihanto, di Ruang Media Center Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfo Perstik) Kutim, Pusat Perkantoran Pemkab Kutim.
Usai Raker itu, Bupati Ardiansyah Sulaiman menarik beberapa kesimpulan. Poin yang disampaikan Pemerintah Pusat adalah tentang mengatasi permasalahan korupsi yang marak terjadi. Dikatakan Ardiansyah, perlu ada terobosan-terobosan (inovasi) dalam sistem tata kelola pemerintahan. Seperti tata kelola keuangan daerah.
“Mendagri tadi juga sempat menyampaikan perlu adanya kebijakan (Pusat). Misalnya terkait kesejahteraan ASN. Transparansi penyelenggara pemerintah daerah,” tutur Ardiansyah.
Di sisi lain, sambung orang nomor satu di Pemkab Kutim ini, pengadaan barang dan jasa harus banyak memanfaatkan TI (Teknologi Informasi). Sehingga, bisa menghindari pertemuan kontak langsung dan pembiayaan bisa diminimalisasi. Memanfaatkan produk UKM daerah. Sehingga bisa meningkatkan ekonomi kerakyatan.
Lebih lanjut Ardiansyah menjelaskan, dalam pertemuan itu daerah diminta segera membelanjakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), per tiga bulan. Sehingga tak ada penumpukan belanja di akhir tahun. Agar terjadi transaksi di tengah masyarakat. Karena perputaran uang terbesar adalah dari belanja pemerintah.
Ardiansyah menegaskan dalam waktu dekat dirinya akan mengumpulkan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk melaksanakan rakor. Sebagi tindaklanjut dari Raker Mendagri tersebut. (etam2)