Bimtek Siskeudes Bagi Aparatur Desa Usai, Wabup Harap Peserta Bertambah Pengetahuan dan Keterampilan

SAMARINDA, BERITA ETAM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DMPD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) sukses melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimetk) Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dengan penerapan versi 2.04 se Kabupaten Kutim.

Kegiatan yang diikuti oleh 207 peserta, selama tiga hari, mulai tanggal 26 – 28 Januari 2022 itu, ditutup Wakil Bupati (Wabup) Kasmidi Bulang, ditandai dengan pelepasan id card (tanda peserta) bimtek pada peserta, di Hotel Mercure, Samarinda, Jum’at (28/1/2022).

Setelah Bimtek itu, Kepala DPMD Kutim Wabup berharap peserta dapat menambah pengetahuan dan keterampilannya. Sehingga dapat memudahkan dalam mengelola keuangan dengan menggunakan metode sistem aplikasi Siskeudes.

“Hal ini merupakan salah satu dari wujud usaha peningkatan pelayanan pemerintah Kabupaten Kutim kepada pemerintah desa dengan menggunakan teknologi, sebagai salah satu sarana untuk mempermudah dalam kegiatan administrasi keuangan pemerintah desa dalam tata keuangan pemerintah desa,” ucapnya.

Perangkat desa, sambung Kasmidi, sebagai salah satu pelaku kegiatan administrasi diharapkan mampu menggunakan teknologi tersebut untuk mempermudah kegiatan tata kelola keuangan desa.

Lebih lanjut Kasmidi menambahkan, Desa saat ini menerima anggaran pendapatan dari berbagai sumber yakni, Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD), bagian dari hasil pajak daerah, bantuan keuangan dari provinsi dan tahun ini bantuan keuangan dari pemerintah kabupaten dalam bentuk bantuan keuangan khusus untuk program Rp 50 juta per RT.

Yang menuntut SDM pelaksana pengelolaan keuangan desa, memiliki kemampuan dalam pelaksanaan setiap tahapan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan pelaporan dan pertanggungjawaban. Agar keuangan desa dapat dikelola berdasarkan asas transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran serta dapat dipertanggungjawabkan secara benar.

“Harapan saya, anggaran yang masuk ke desa dapat dipergunakan untuk pengentasan kemiskinan dan sebagai salah satu solusi, pemecahan masalah kesenjangan serta ketinggalan masyarakat desa dalam pembangunan,” harap orang nomor di Pemkab Kutim ini.

Karena tujuan dari disalurkannya anggaran tersebut untuk membantu mengatasi permasalahan ekonomi di desa, antara lain kemiskinan bisa dikurangi, angka pengangguran bisa diturunkan, laju urbanisasi bisa dihambat dan ketimpangannya bisa dipersempit.

Berikut, membantu pemberdayaan ekonomi masyarakat desa, membantu pemerataan pembangunan dan hasilnya, membangun infrastruktur dan menciptakan peluang serta lapangan kerja baru.

Selanjutnya, selain menggunakan untuk pembangunan desa tetapi juga untuk membangun sumber daya manusia (SDM) di desa, seperti melaksanakan pembinaan, bimbingan serta pendampingan dan pemantauan yang lebih tertata dan saling berhubungan.

Kemudian, memperkuat koordinasi, konsolidasi dan sinergi terhadap pelaksanaan program yang menjadi prioritas pembangunan desa dari tingkat pemerintah pusat, daerah, kecamatan hingga desa itu sendiri.

Serta membangun infrastruktur dan layanan fasilitas publik serta memberdayakan dan mengembangkan perekonomian ya g ada di desa tersebut.

Azas pengelolaan keuangan desa, kata Kasmidi, perlu ditaati dan dilaksanakan dengan baik dikarenakan masih banyak penggunaan anggaran desa tidak sesuai dengan kebutuhan prioritas yang ada dimasyarakat dan terjadi penyalahgunaan dalam pengelolaannya.

“Saya berharap kedepan tidak ada Kades dan perangkat desa yang bermasalah dengan hukum. Hanya karena ketidaktaatan Kades dan perangkatnya atas ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Yusriansyah.

Lebih jauh disampaikan, Kasmidi bahwa penyusunan dan penganggaran desa harus mengacu pada RPJMD Kabupaten Kutim, melalui visi Kabupaten Kutim yaitu ‘Menata Kutai Timur Sejahtera untuk Semua’. Hal itu harus menjadi acuan dari setiap perencanaan, pelaksanaan dan hasil pembangunan yang ada di Kutim.

Besaran anggaran yang diterima desa saat ini memang belum mampu memenuhi kebutuhan pembangunan disetiap desa dalam jangka pendek oleh sebab itu perlu suatu perencanaan yang baik dan melihat prioritas kebutuhan desa.

“Sehingga anggaran yang digunakan dapat lebih efektif dan efisien serta tepat sasaran dengan menyusun dan menetapkan dokumen RPJMDes secara cermat dan tepat,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas DPMD Kutim Yusriansyah, menyebut tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan peserta Bimtek Aplikasi Siskeudes dalam pengelolaan keuangan desa dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, dan pelaporan serta pertanggungjawaban keuangan desa berbasis aplikasi, sehingga dalam melaksanakan tugas dan fungsinya memiliki kompetensi.

“Diharapkan setelah mengikuti kegiatan ini pemerintah desa dalam melaksanakan pengelolaan keuangan desa dapat berjalan secara optimal dan dapat dipertanggungjawabkan secara benar,” harap Yusriansyah yang juga Plt Asisten Pemerintahan Umum dan Kesra Kutim ini.

Dikatakan Yuriansyah, dari 207 peserta. Terdiri dari 204 orang perwakilan pemerintah desa dan 3 dari DPMD. Kehadiran peserta berdasarkan absensi 100 persen.

Narasumber dari BPKP Provinsi Kaltim yang diundang untuk menyampaikan materi, hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan sambungnya. Dengan materi yang disampaikan yakni, kebijakan/pedoman pengelolaan keuangan desa dan latihan penginputan penganggaran dan penganggaran perubahan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban dan kompilasi laporan

“Target pelaksanaan terealisasi 100 persen,” tutupnya.

Sebagai informasi, kegiatan tersebut terlaksana berkat kerjasama Pemkab Kutim melalui DPMD dan Lembaga Smart Akademi.(etm2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *