Berita  

Pemkab Kutim Akan Siapkan Anggaran Belanja Tidak Terduga untuk Persiapan Pemilu 2024

BERITA ETAM – SANGATTA– Sebagai persiapan pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada serentak tahun 2024, Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman menyebut, Kutim bakal menyiapkan dana tidak terduga melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim.

Hal itu disampaikan Bupati, usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) bidang politik dan pemerintahan umum, tentang Persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui virtual turut diikuti Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman dari Kantor Diskominfo Perstik.

Ardiansyah menjelaskan peserta rapat membahas tentang pembiayaan pemilu dan pilkada di daerah ini. Setiap daerah diminta bisa memberikan formulasi terbaik dalam pengelolaan anggaran untuk dua agenda pesta demokrasi tersebut.

“Solusinya menggunakan dana cadangan yang harus disiapkan mulai tahun ini,” katanya didampingi Wabup Kasmidi Bulang, Plh Sekkab Kutim Suroto, Kepala Bappeda Suprihanto dan Sekretaris Kesbangpol Suyatno.

Namun menurut Bupati ada hal yang memberatkan daerah. Apakah itu? Yakni dana cadangan tersebut bersumber dari perencanaan pembangunan daerah. Menjadi persoalan baru karena Pemkab Kutim belum mengetahui perkembangan dinamika pemerintahan dua tahun ke depan. Seperti permasalahan inflasi dan penanggulangan pandemi COVID-19.

“Jadi solusi dari Pemkab Kutim menggunakan belanja tidak terduga. Sesuai arahan kementerian, (anggaran) belanja tidak terduga harus dibesarkan dari masing-masing daerah,” jelas Ardiansyah.

Dia kembali menjelaskan persiapan Pemilu dan Pilkada serentak 2024 dalam pembiayaan, diberikan tiga solusi. Yakni menggunakan dana cadangan, APBD dan persiapan melalui belanja tidak terduga.

Sebelumnya, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar dalam rakor menyampaikan, beberapa agenda terkait urusan pemerintahan umum dan tentang bagaimana evaluasi dalam menghadapi Pemilu dan Pilkada tahun 2024.

Bahtiar meminta Bakesbangpol tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk mengevaluasi pelaksanaan Pemilu dan Pilkada pada waktu sebelumnya. Demi menghasilkan output yang diharapkan. Yaitu suksesnya Pemilu dan Pilkada serentak pada 2024. Sebagai bentuk upaya menyukseskan urusan pemerintahan umum.

“Kita tidak hanya mengikuti tahapan yang diberikan KPU. Namun kita wajib menjamin terjadinya pemilu damai, harmoni maupun maupun mengedukasi masyarakat. Dalam melaksanakan Pemilu dan Pilkada,” kata Bahtiar. (Etm2/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *