SANGKULIRANG – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan, tahun ini dibagi dalam beberapa zonasi. Hari pertama dilaksanakan di zona Sangsaka (Sangkulirang, Sandaran dan Kaliorang dan Kaubun). Musrenbang ditiga Kecamatan itu, yakni Kecamatan Sangkulirang, Sandaran dan Kaubun dipusatkan di Balai Pertemuan Umum (BPU) Sangkulirang, Senin (7/3/2022).
Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman dalam kesempatan itu mengatakan, jadwal Musrenbang beberapa kali dilakukan perubahan, karena harus menyesuaikan dengan kondisi.
“Termasuk kondisi yang sangat-sangat menjadi perhatian kita adalah bahwa kita sekarang masih di dalam Pandemi covid 19 yang gelombang ke-3 ini luar biasa sangat cepat daya tularnya. Tetapi alhamdulillah juga sangat cepat daya sembuhnya, bagi mereka-mereka yang memang merasakan Covid-19 ini,” terang Ardiansyah diawal Musrenbang yang juga dihadiri Wakil Bupati Kasmidi Bulang, Pj Sekda Yusriansyah, Wakil Ketua Arfan, para Asisten, Sekretaris Bappeda Noviari serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim.
Oleh karenanya, sambung Ardiansyah, dengan berbagai pertimbangan maka disimpulkan Musrenbang tingkat kecamatan se Kutim, dilaksanakan dengan menggunakan zonasi dan waktunya terbatas.
“Insyaallah satu pekan ini selesai. Jadi tidak sampai dua atau tiga pekan seperti pada Musrenbang sebelumnya. Oleh karenanya, saya berharap semua memanfaatkan pertemuan ini dengan sebaik-baiknya. Karena perencanaan yang wajib kita lalui,” tuturnya.
Dalam Musrenbang ini, para Camat menyampaikan usulan rencana pembangunan di tahun 2023 secara bergantian. Per Kecamatan diberikan kesempatan kepada tiga desa pee Kecamatan, menyampaikan beberapa hal terkait pembangunan di desa.
Musrenbang tingkat kecamatan ini, dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2023 dengan tema “Pengembangan Sentra Ekonomi yang didukung Pelayanan Publik yang Berkualitas”. (*/etm2)