KARANGAN, BERITA ETAM – Guna mendukung ketahanan pangan dan pengembangan ekonomi di Kecamatan Karangan, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Camat Madnuh, mewajibkan satu desa harus memiliki satu lahan sawah. Salah satu desa yang sudah menjalankan program itu adalah Desa Bay.
“Untuk perkembangan ekonomi, kita mewajibkan satu desa punya satu lahan sawah. Saat ini di Desa Bay sedang melakukan kegiatan dan alat berat sedang melakukan aktivitas disana untuk percetakan sawah,” ungkap Madnuh, ditemui usai pelaksanaan Musyarawah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan, pada dua Kecamatan yakni, Kecamatan Karangan dan Kaubun, yang dipusatkan di Balai Pertemuan Umum (BPU), Kecamatan Kaubun, Senin (7/3/2022) lalu.
Selain mewajibkan satu desa memiliki satu lahan sawah, Madnuh juga mengarahkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) lebih ke pemberdayaan ekonomi. Lebih lanjut ia menambahkan, tahun ini Desa Bay juga bakal mengembangkan ayam petelur. Untuk pasar, ia pun tidak meragukan lagi.
“Pasar tentu masyarakat disana yang sangat membutuhkan (telur). Untuk masalah pasar tidak usah kita kawatirkan,” tuturnya.
Untuk mendukung pengembangan ekonomi tersebut, diakuinya perusahaan sekitar juga telah siap untuk membeli beras hasil petani setempat. Ia berharap Pemkab Kutim melalui dinas terkait, dapat mendukung peningkatan pertanian di Kecamatan Karangan.
Kemudian komoditi kakao (cokelat) di Karangan juga sangat berpotensi. Hanya untuk cost (biaya) pengiriman ke Samarinda lebih tinggi. Sehingga tidak berimbang dengan penjualan kakao itu sendiri.
“Potensi kakao kita luar biasa. Hanya kondisi jalan yang membuat biaya lebih tinggi, tidak imbang dengan harga penjualan kita. Kita sangat berharap ada perbaikan jalan-jalan provisni ini untuk mendukung perekonomian rakyat di pesisir ini,” ucapnya.
Ditanya terkait program kegiatan yang telah terealisasi di Kecmatan Karangan, Madnuh mengatakan, untuk pelayanan publik secara umum besar masyarakat menikmati. Seperti air bersih (PDAM) dan listrik (PLN). Kecuali satu desa, yaitu Desa Pengadaan. Kemudian untuk program “Merdeka Signal”, masyarakat hampir semuanya bisa menikmati, hanya satu yang belum yaitu Desa Bay.
Dalam Musrenbang tingkat kecamatan, dalam penyusunan RKPD tahun 2023, di Kecamatan Karangan terdapat 93 usulan dari 7 desa. Dengan rincian, bidang pengembangan dan prasarana wilayah 33 usulan. Bidang SDM, pemerintahan dan aparatur 27 usulan. Bidang ekonomi, SDA dan lingkungan hidup 33 usulan. (*/etm2)