BERITA KUTIM. SANGATTA – Tempat Pembuangan Sampah Mulai Dibutuhkan di Tiap Kecamatan. Salah satunya fasilitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang belakangan ini banyak dibutuhkan di beberapa kecamatan dengan jumlah penduduk yang mulai ramai.
Hal ini dikarenakan Penduduk di Kabupaten Kutai Timur terus mengalami perkembangan sehingga masalah-masalah baru terus muncul menyesuaikan kebutuhan masyarakat.
Di beberapa kecamatan, pertambahan jumlah penduduk mempengaruhi adanya sarana dan pra sarana mendasar yang perlu disediakan oleh pemerintah daerah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kutai Timur, Aji Wijaya Effendie mengatakan bahwa pihaknya masih memiliki keterbatasan dalam penyediaan TPA, “Setiap kecamatan membutuhkan TPA, tapi keterbatasan kami kan kita hanya punya Unit Pelaksana Teknis (UPT) cuman Sangatta Utara dan Sangatta Selatan,” ujarnya, Pada Jumat (20/5/2022).
Dalam pembentukan TPA, tentu harus ada tahapan-tahapan yang dilakukan agar pelaksana kebersihan bisa berjalan dengan baik, seperti organisasi kebersihan harus dibentuk terlebih dahulu karena membutuhkan petugas-petugas yang nantinya mengelola sampah.
Untuk itu, kebijakan pembangunan TPA tentu membutuhkan arahan langsung dari kepala daerah, “Itu harus dibentuk dulu organisasinya. Kan perlu anggota juga. Jadi bergantung pada kebijakan bupati,” ungkapnya.
Namun Aji Wijaya menyampaika opsi lain, seperti pembentukan TPA yang dibuat per zona kecamatan yang saling berdekatan. beberapa kecamatan berdekatan bisa disatukan ke dalam zona untuk kemudian mengelola sampah di UPT yang sama.
“Nah, sampai saat ini kan belum ada arahan dari bapak bupati terkait TPA itu. Kalau masing-masing kecamatan mau satu, bisa juga tapi kan tentu ada biaya juga itu,” ujarnya.
Tempat Pembuangan Sampah Mulai Dibutuhkan di Tiap Kecamatan
Aji Wijaya juga mengatakan, bahwa dilema yang terjadi di Kabupaten Kutai Timur adalah jarak dari pusat kabupaten yang cukup jauh dari kecamatan-kecamatannya.
Akan tetapi, kecamatan bisa juga menginisiasi pembentukan TPA secara mandiri kemudian memanfaatkan bantuan CSR dari perusahaan dalam pengelolaanya.
“Seperti di Bengalon itu ada TPA nya sendiri yang berada di bawah camat. Itu camat bersama masyarakat membuat TPA. Kemudian mereka dapat bantuan bak dan roda tiga,” ucapnya.
Selanjutnya, apakah kecamatan lain didorong untuk mencontoh Bengalon dalam pengelolaan sampahnya, itu masih bergantung dari kebijakan bupati. (vnt)
Kata kunci : Tempat Pembuangan Sampah Mulai Dibutuhkan di Tiap Kecamatan
Post Views: 22
Post Views: 6