SANGATTA – Anggota DPRD Provinsi Kaltim, Siti Rizky Amalia melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) nomor 2 tahun 2022 tentang, Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga. Didapilnya Wilayah VI Kutai Timur, yang bertempat di Jalan Mulawarman, Kecamatan Kaliorang Kabupaten Kutai Timur, Kaltim. Pada Selasa (07/06/2022)
Dalam sambutannya Rizky Amalia mengatakan bahwa dalam rangka terwujudnya kualitas keluarga dalam memenuhi kebutuhan fisik material dan mental spiritual secara seimbang sehingga dapat menjalankan fungsi keluarga secara optimal menuju keluarga sejahtera, paparnya.
Dirinya menjelaskan kepada warga yang hadir di kecamatan Kaliorang, pentingnya semua elemen masyarakat memperhatikan kondisi lingkungannya, khususnya dilingkup keluarga kecilnya, Karena dimulai dari keluarga ini lah tujuan dan arah kesejahteraan keluarga akan ditentukan.
“Karena jika dalam lingkup keluarga kita itu baik, harmonis maka diyakini akan mampu mewujudkan masyarakat yang baik dan sejahtera pula,” ujar Rizky.
Dalam hal ini tentunya, penguatan nilai-nilai keagamaan, Penguatan peran sosial masyarakat, Penguatan pada kurikulum pendidikan, Penguatan melalui regulasi pemerintah seperti diperlukannya Perda dan Pergub Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.
“Perlu dukungan oleh seluruh lapisan masyarakat dan stakeholders, melibatkan seluruh anggota keluarga dalam membangun ketahanan keluarga, imbuhnya.
Rizky Amalia Gelar Sosper Pembangunan Ketahanan di Kecamatan Kaliorang
Legislator asal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai perlindungan yang dipayungi oleh pemerintah dalam hal ketahanan keluarga.
Untuk itu, Rizky Amalia berharap, dibutuhkan sinergitas antara pemerintah daerah dan masyarakat untuk mewujudkan ketahanan keluarga guna membantu mewujudkan pembangunan daerah kearah yang lebih baik.
Diketahui, Pembangunan Ketahanan Keluarga adalah upaya komprehensif, berkesinambungan, gradual, koordinatif dan optimal secara berkelanjutan oleh pemerintah daerah, pemerintah kabupaten/kota, pemangku kepentingan terkait dan masyarakat, dalam menciptakan, mengoptimalisasi keuletan dan ketangguhan keluarga untuk berkembang guna meningkatkan kesejahteraan keluarga.(*)