SANGATTA – Dengan disahkanya Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketenagakerjaan beberapa waktu yang lalu, Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Agusriansyah meminta kepada Pemerintah Daerah selaku pelaksana regulasi agar bisa mempersiapkan sumber Daya Manusia (SDM) yang dibutuhkan.
Harapannya agar tenaga kerja lokal memiliki keterampilan dan bisa diserap secara maksimal oleh dunia usaha yang berinvestasi di Kutim.
“Salah satunya dengan melakukan pelatihan kerja bagi masyarakat, khususnya tenaga kerja lokal yang ingin masuk ke perusahaan,“ terangnya, Rabu (8/6/2022).
Kemudian, dirinya berharap agar memaksimalkan Balai Latihan Kerja (BLK) yang dimiliki Pemkab Kutim, dengan meningkatkan kualitas sarana dan prasarananya. Tujuan dimaksud agar sesuai dengan keinginan dan kebutuhan dunia usaha.
“Termasuk kewajiban perusahaan untuk melakukan pelatihan kerja sebelum melaksanakan penerimaan tenaga kerja,“ pungkasnya. (G-S08).
Post Views: 12