BERITA ETAM, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terus mengevaluasi penyerapan anggaran demi tercapai target visi-misi Bupati dan Wakil Bupati pada setiap Organisasi Pemerintah Daerah (OPD). Senin (27/6/2022), Pemkab Kutim kembali menggelar Coffee morning yang dibuka oleh Wabup Kasmidi Bulang, dilanjutkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) H Rizali Hadi karena ada agenda lainnya.
Dalam Coffee Morning Sekda, Rizali Hadi didampingi Plt Asisten Adminitrasi Umum (Admum) Yuriansyah, dan diikuti OPD dibawah koordinasi Plt Asisten Admum.
Sekda Rizali Hadi ditemui usai rapat tersebut mengatakan, coffee morning itu merupakan budaya koordinasi Pemkab Kutim dahulu dan kembali digalakan. Untuk rapat kali ini, mengevaluasi semua kegiatan-kegiatan yang telah dikerjakan oleh OPD dibawah koordinasi Plt Asisten Admum.
“Dari kegiatan itu, barangkali ada yang belum terserap, karena kita mau masuk di anggaran perubahan (APBD-P) dan persiapan ke anggaran 2023. Mana-mana (kegiatan) yang belum terserap itu untuk segera diajukan,” ungkap Rizali, di Ruang Meranti, Sekretariat Pemkab Kutim.
Tentu dengan menyesuaikan posisi anggaran Pemkab Kutim, sambung mantan Kepala Dishub Kutim ini. Kemudian sebab di Juni ini, Pemkab Kutim sedang menggarap RKPD dan muaranya di KUA-PPAS. Maka dari itu di RKPD harus dimatangkan dahulu. Jadi tak terjadi bongkar pasang perencaanaan yang dinilai kurang bagus.
“Oleh karena itu dalam tiga minggu ini kita kejar masukan dari OPD-OPD. Supaya di anggaran perubahan telihat mana kegiatan yang belum terserap. Kita upayakan masuk,” ucapnya.
Namun apabila tak terserap di APBD Perubahan, ada opsi-opsi lainnya yang dapat mengcover hal tersebut, dengan upaya OPD bergerak ke Pemprov ataupun ke pemerintah pusat sebut Rizali.
Agar bisa berjalan sesuai perencanaan yang diharapkan. Kalau kita mengacu kepada kemampuan anggaran daerah, banyak yang belum bisa terpenuhi,” jelasnya.
Akan tetapi Renstra (Rencana Strategis) masing-masing OPD adalah upaya pencapaian visi-misi Bupati dan Wakil Bupati saat ini, bahkan di RPJMD Pemkab dari 2021 sampai 2026.
Lebih lanjut ia menekankan, tak mungkin diwujudkan di 2026, karena jabatan Bupati dan Wakil Bupati saat ini berakhir 2024.Tetapi paling tidak dari tahapan-tahapan sesuai dengan tema pembangunan bisa tergambar di 2024 atau masa berakhir jabatan Bupati dan Wakil Bupati.
“Hal itu yang kita fokuskan sekarang disetiap Coffee Morning ini,” tutupnya. (etm/adv)