BERITA ETAM, SANGATTA – Antrian pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terus menjamur di Jalan Yos Sudarso, Sangatta menjadi persoalan yang harus segera dicarikan solusinya. Sebab, dengan kendaraan bermotor tersebut dikeluhkan banyak warga yang memiliki usaha. Karena menganggu aktivitas ekonomi (pedagang yang memiliki ruko), karena kendaraan-kendaraan itu menutup depan usahanya.
Hal tersebut menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab Kutim) dalam hal ini Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan pihak keamanan (TNI/POLRI) di Kutim.
Selasa (28/6/2022) bertempat di Ruang Ulin Kantor Bupati, Pemkab Kutim melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) duduk bersama pihak terkait menggelar rapat penertiban antrian pengisisan BBM di SPBU.
Dalam kesempatan itu, perwakilan UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Wilayah Kabupaten Kutim, memaparkan bahwa pertumbuhan kendaraan bermotor di Kutim terus mengalami peningkatan. Dari 14.445 kendaraan bermotor pada tahun 2015 hingga tahun 2021 menjadi 624.883 kendaraan.
Sehingga menjadi salah satu faktor permasalahan antrian Pengisisan BBM di SPBU seperti Yos Sudarso II (depan STC) yang panjang antriannya sampai Rumah Sakit (RS) Meloy di Jalan APT Pranoto.
Setelah mendengar berbagai persoalan dan masukan (saran), Kepala Disperindag Kutim Zaini mengatakan, untuk mengatasi kelangkaan BBM di Kutim, salah satu solusinya akan jumlah SPBU.
Disamping itu lanjut Zaini, mengadopsi cara Kotab Balikpapan dan Samarinda dengan menerapkan Fuel Card. Dimana pengguna BBM akan dibatasi sesuai dengan kebutuhannya dan pengisiannya. Dengan menggunakan data (website) SIM, STNK dan KIR. Hal ini guna mengantisipasi para pengetap yang semakin menjamur.
Untuk langkah lebih lanjut, piihaknya akan melaksanakan rapat kecil bersama Dishub, Pertamina dan Bank BRI, untuk menyiapkan Kartu Fuel Card.
“Target kami untuk memunculkan Fuel Card ini dalam satu bulan, paling lama dua bulan. Kami juga sampaikan kepada pihak bank untuk segera dilakukan pendataan kendaraan bekerjasama dengan ke Dishub dan Samsat,” ujarnya.
Lebih lanjut Zaini meminta kepada pihak terkait seperti Kepolisian, Dishub dan Satpol agar menindak dengan tegas para pengetap. Serta bagi SPBU diberikan sanksi oleh pertamina apabila melayani para pengetap.
“Sebab jika dilihat, para pengetap di pinggir jalan terisi full. Sedangkan di SPBU-nya habis. Makan dari rapat ini kami meminta kapada Kabag Ekonomi untuk mengeluarkan surat imbauan Bupati,” sebutnya.
Terakhir, kepada Permata (Perkumpulan Supir Truk) yang anggota lebih dari 300 orang itu, agar disosialisasikan terkait rencana penerapan Fuel Card tersebut, pada SPBU khususnya di wilayah Sangatta terlebih dahulu. (etm2/adv)