BERITA ETAM, SANGATTA – Sebanyak 472 pegawai dari Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kutai Barat dan Mahakam Ulu, mengikuti Ujian Dinas dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah, yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kutim bekerjsama dengan Kantor Regional VIII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Banjarmasin.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kutim Misliansyah menyebutkan kegiatan itu didaraskan undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Negara Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002 tentang perubahan atas peraturan pemerintah nomor 99 tahun 2000 tentang kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil, peraturan pemerintah nomor 63 tahun 2009 tentang perubahan atas peraturan pemerintah nomor 9 tahun 2003 tentang kewenangan pengangkatan pemindahan dan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil, Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 33 tahun 2011 tentang kenaikan pangkat bagi pegawai negeri sipil yang memperoleh ijazah surat tanda belajar, Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2002, surat keputusan Bupati Kutai Timur Nomor 864/0812/BKPP/V/2022 tentang pedoman Ujian Dinas, ujian penyesuaian kenaikan pangkat bagi pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.
Lebih lanjut dikatakan Misliansyah, tahapan kegiatan pendaftaran peserta dimulai tanggal 20 Mei 2022 sampai dengan 8 Juni 2022. Pembekalan dilaksanakan pada hari ini, Selasa tanggal 28 Juni setelah pembukaan. Kemudian, uji kompetensi berbasis CAT BKN dilaksanakan tanggal 29 – 30 Juni 2022, penilaian makalah dan wawancara bagi peserta ujian penyesuaian ijazah pada tanggal 1 Juli 2022.
“Jumlah peserta ujian dinas dan ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah sebanyak 472 orang. Dengan rincian, ujian penyesuaian ijazah berjumlah 140 orang, ujian dinas berjumlah 332 orang. Dari 472 peserta sebanyak 374 merupakan peserta dari Kabupaten Kutai Timur, 58 peserta dari Kabupaten Kutai Barat dan 41 dari Kabupaten Mahakam Hulu,” ungkap Misliansyah pada kegiatan yang dibuka Bupati Ardiansyah Sulaiman, di Ruang Akasia, GSG, Bukit Pelangi, Sangatta, Selasa (28/6/2022).
Sementara itu, Kepala BKN Regional 8 Banjarmasin Darmuji (secara virtual) mengatakan berdasarkan data BKN, ASN Kabupaten Kutai Timur saat ini PNS berjumlah 6.011 dan P3K sebanyak 306 pegawai.
“PNS yang ada dijabatan struktural sebanyak 663, fungsional tertentu sebanyak 3.019 dan untuk funsional umum 2.329. Sehingga dari data ini seluruh pegawai hampir 60 persen lebih adalah pejabat fungsional tertentu. Dan PNS laki-laki sebanyak 2.800 orang dan sewanita 1.900 orang,” ungkap Darmuji.
Adapun unsur kualifikasinya, lanjut Darmuji terbanyak yaitu 60 persen (dari total pegawai Kutim) sebanyak 4.200 pendidikan D4 dan S1. Hal itu menurutnya menajdi kualifikasi yang sangat berpeluang untuk dikembangkan kompetensinya. Menyusul D1, D2 dan D3 sekitar 771 orang, S2 sudah ada 10 orang.
“Mudah-mudahan kedepan dengan adanya SE MenPAN-RB nomor 28 tahun 2021 pengembangan tuags belajar mandiri nisa berkembang, Sehingga kompentensi untuk ASN Kutim terus meningkat,” pungkasnya. (etm2/adv)