Berita  

Ujian Dinas dan Kenaikan Pangkat Diikuti Ratusan Pegawai dari Tiga Kabupaten di Kaltim

BERITA ETAM, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kutim bekerjsama dengan Kantor Regional VIII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Banjarmasin, melaksanakan Ujian Dinas dan Ujian Kenaikan Pangkat penyesuaian ijazah.

Kegiatan yang diikuti sebanyak 472 pegawai tersebut dibuka Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, turut disaksikan Wakil Bupati Kasmidi Bulang, Sekretaris Daerah (Sekda) Rizali Hadi, para Asisten, Pimpinan OPD, di Ruang Akasia Gedung Serba Guna (GSG), Bukit Pelangi Sangatta, Selasa (28/6/2022).

“Pertama-tama saya ucapkan selamat datang Kepada Jajaran Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin di Sangatta, Kabupaten Kutai Timur. Suatu kehormatan bagi kami atas kerjasama yang dilakukan dalam Penyelenggaraan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah dan Ujian Dinas Tahun 2022. Semoga kedepannya kerjasama yang dilakukan lebih banyak terhadap program-program pengembangan sumber daya manusia terkhusus bagi Peningkatan Kualitas ASN kami,” ucap Ardiansyah.

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan, ASN sebagai abdi negara, menjadi pelayanan masyarakat. Dikatakan masyarakat membutuhkan ASN untuk mengelaborasi, mengkoordiansi, melakukan kegaitan pembangunan yang objeknya kepada masyarakat.

“Kita menjadi pelayan masyarakat. Oleh karena itu semua potensi yang kita miliki harus kita tingkatkan kompetensinya. Termasuk bapak/ibu saudara-saudara yang mengikuti ujian hari ini,” ucapnya.

Melalui ujian itu, menurutnya sebagai salah satu proses untuk menjadikan ASN yang profesional didalam melaksanakan tugas. Ia menegaskan, jangan ada seorang ASN baik PNS ataupun P3K yang merasakan sudah pegawai sudah cukup.

“Kalau anda tidak meningkatkan kompentensi, kreativitas sesuai tupoksi, maka suatu saat pemerintah tidak akan melihat itu. Di Kutim ASN, selain mendapatkan gaji juga dapat TPP tetapi itu semua harus didukung dengan kinerja,” tuturnnya.

Lebih lanjut ia menuturkan, bahwa saat menjadi PNS dan mendapat SK pertama, ada sumpah/janji sebagai PNS atau P3K, janji tersebut kepada masyarakat. Salah satu implementasi dari sumpah/janji itu, ASN harus terus meningkatkan kompentensi, baik kompentensi yang secara organisasi difasilitasi badan/lembaga atau OPD terkait.

“Begitu pula dengan kompentensi yang dilakukan secara pribadi. Karena perubahan-perubahan ilmu teknologi terus berkembang, tapi dengan teknologi yang berkembang itu juga memudahkan kita untuk terus meningkatkan kapasitas diri,” ucap orang nomor satu di Kutim ini. (etm2/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *