BERITA ETAM, SAMARINDA – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persansdian dan Statistik (Diskominfo Perstik) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Ery Mulyadi menyebut interigritas didunia jurnalistik itu harus dimulai dari wartawan itu sendiri. Hal tersebut disampaikan Ery Mulyadi, usai menghadiri undang pelantikan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Kalimnatan Timur (kaltim), oleh Ketua Umum JMSI Pusat Teguh Santosa, di Grand Ballrom, Hotel Aston, Samarinda, Rabu (30/6/2022) kemarin.
“Tapi integristas harus juga harus dari dua sisi (wartawan dan narasumber). Jika wartawan berintegritas, pasti berita yang dihasilkan juga berkualitas dan bertanggung jawab,” ucap Ery ditemui usai mengikuti kegiatan yang dirangkai dengan seminar nasional, yang mengusung tema ‘Media dan Wartawan Berintegritas Mewalan Korupsi’.
Terkait, Kerjasama Diskominfo selama ini, Ery menegaskan pihaknya mengikuti aturan Undang-Undang Pers (UU nomor 40 tahun 1999) serta peraturan dewan pers.
“Selama mereka (wartwan) memenuhi persyaratan, bisa melakukan Kerjasama dengan kita (Diskominfo Perstik Kutim,” ujarnya.
Lebih jauh Ery mengakui, kerjasama dengan media selama ini telah terjalin dengan baik.
Di momen pelantikan para pengurus JMSI Kaltim tersebut ia berharap, pemerintah dan warwatan dapat bekerjasama lebih baik dalam menyebarluaskan informasi pembangunan di Kaltim.
“Dan wartawan yang tergabung dalam JMSI ini dapat meningkatkan kapasitasnya,” tutup Ery.
Untuk diketahui, Pengurus JMSI Kaltim diketuai Mohammad Sukri, Sekretaris Nanda Arita serta Bendahara Tetty Lumban Gaol.
Adapun pembicara kunci yakni Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI Wawan Wardiana mewakili Ketua KPK RI Firli Bahuri yang berhalangan hadir.
Hadir dalam kegiatan itu, Ketua DPRD Kutim Makmur HAPK dan jajarannya, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Wakil Kota Samarinda Andi Harun, Wakil Walikota Bontang Najirah, Kepala Diskominfo Kaltim Muhammad Faisal, Kepala Diskominfo Perstik Kutim Ery Mulyadi, Ketua Jurnalis Antihoaks Charles Siahaan dan tamu undangan lainnya.(etm2/adv)